Rendahnya Keterlibatan Perempuan dalam Keterbukaan Informasi Publik, FORHATI Banten Lakukan Kajian Interaktif

Serang, cadasbanten.co.id – Forum HMI Wati Provinsi Banten mengadakan kegiatan rutin Kajian Interaktif tentang keterlibatan Perempuan dalam keterbukaan informasi di Provinsi Banten yang bertempat di kediaman Koordinator presedium FORHATI Banten di kecamatan Kramatwatu kabupaten serang. (06/05/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh para narasumber yaitu Zulfikar selaku ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Titin Kholawiyah sebagai Aktivis Perempuan Banten dan Gaosul Alam sebagai Aktivis Muda Banten serta dihadiri oleh peserta antara lain pengurus FORHATI Kota Serang, FORHATI Kabupaten serang, FORHATI Kota Cilegon dan Ikatan Mahasiswa Kramatwatu (IMK).

Eva M Alwan selaku Koordinator Presedium FORHATI Banten menyampaikan bahwa “tujuan utama kajian ini membuka pintu untuk agenda-agenda FORHATI Banten, nanti ada agenda-agenda selanjutnya, ada 8 titik yang akan dilakukan oleh FORHATI Banten untuk kabupaten dan kota Se-Provinsi Banten”.

Koordinator Forhati Banten berpesan bahwa forhati adalah wadah buat beberapa Kader-kader Alumni HMI Wati yang akan kita bawa mulai dari pengawalan pendidikan dan kelanjutan yang akan mengisi kuota di pemerintahan seperti Lembaga-lembaga yang menyiapkan kader ada didalamnya.

Zulfikar sebagai narasumber pertama engevaluasi Pilkada di Banten yang tidak memenuhi unsur keterbukaan publik karena dari 8 kabupaten/kota di Banten masuk sengketa keterbukaan informasi publik di Komisi Informasi Provinsi banten. Ungkapnya

“Saya berharap perempuan di Banten memliki keinginan bahwa keterbukaan informasi publik harus muncul dari perempuan karena semua laporan sengketa yang masuk ke Komisi Informasi Provinsi banten tidak ada satu pun yang berasal dari perempuan.” Harapnya

Titin kholawiyah menambahkan Perempuan di Banten belum sepenuhnya memahami Peminisme dan Gender sehingga tidak berfikir memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

Gaos Alam pun menanggapi bahwa Perempuan secara regulasi sudah di undang-undang kan sebagai keterwakilan sebanyak 30%. Tetapi pada kenyataannya keterlibatan perempuan di tingkat parlemen provinsi Banten hanya 18%. Tanggapnya

Redahnya partisipasi perempuan dalam terlibat aktif menanggapi keterbukaan informasi di provinsi banten ini kita harus sama-sama mengevaluasi kebijakan pemerintah agar partisifasi Perempuan dari semua bidang lebih meningkat lagi. Tutupnya. (Red)