Banten Luncurkan Kurikulum Anti Narkoba, Dindikbud dan BNN Perkuat Sinergi di Sekolah

Banten-, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Dindikbud meluncurkan program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) yang disosialisasikan secara resmi pada Kamis (4/12/2025).

Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Dindikbud Provinsi Banten dan dihadiri oleh Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Dr. H. Jamaludin, M.Pd., Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol. Drs. Rohmad Nursahid, M.Si., serta para perwakilan MKKS dan kepala sekolah dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Dr. H. Jamaludin menjelaskan bahwa program IKAN menjadi langkah strategis untuk memasukkan nilai-nilai pencegahan penyalahgunaan narkoba ke dalam proses pembelajaran dan budaya sekolah. Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman bagi peserta didik sekaligus benteng utama dalam menghalau potensi keterlibatan siswa dengan narkotika.

Brigjen Pol. Rohmad Nursahid menambahkan bahwa BNN Provinsi Banten siap mendampingi penuh pelaksanaan IKAN melalui penyediaan materi, pelatihan, dan edukasi berkelanjutan. Ia menilai bahwa sinergi lintas sektor sangat penting mengingat ancaman narkotika di kalangan generasi muda semakin beragam dan kompleks.

Dengan hadirnya program IKAN, seluruh sekolah di Provinsi Banten diharapkan dapat berperan aktif dalam memperkuat kesadaran siswa, membangun karakter, dan menciptakan budaya belajar yang bersih dari narkoba.

Melalui kerja sama erat antara Dindikbud dan BNN, Banten optimistis dapat mewujudkan generasi yang Cerdas, Berkarakter, dan Bersinar Bersih Narkoba. (Adv)