UT Serang Perkuat Sinergi Bersama SALUT untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jarak Jauh
Redaksi
Trending
SERANG – Anggota DPRD Provinsi Banten mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta mengenai status penggunaan barang milik daerah di Situ Rancagede, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah menegaskan bahwa langkah kasasi tersebut penting dilakukan untuk menjaga kepentingan masyarakat Banten.
“Saya sangat mendukung upaya kasasi Pemprov Banten atas putusan masalah Situ Gede ini. Putusan PT TUN Jakarta yang mengabulkan seluruh materi gugatan PT Modern Industrial Estat menurut saya keliru dan melampaui kewenangan,” tegas Musa saat dimintai tanggapan, Rabu (24/9/2025).
Musa juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi jalannya proses hukum agar tetap berjalan objektif dan profesional.
“Saya menduga ada permainan. KPK harus mengawasi perkara ini, termasuk saat kasasi di Mahkamah Agung. Jangan sampai ada praktik suap yang membuat putusan tidak objektif,” ujarnya.
Sebelumnya, PT TUN Jakarta telah mengabulkan seluruh gugatan PT Modern Industrial Estat atau Modern Cikande terkait status penggunaan barang milik daerah di Situ Rancagede.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa Pemprov Banten sudah menerima salinan dokumen putusan PT TUN Jakarta pada Kamis (11/9/2025).
“Pemprov memastikan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI. Sesuai aturan, tanggal 24 September 2025 adalah hari terakhir pengajuan memori kasasi. Semoga keputusan berikutnya lebih baik dan berpihak pada kepentingan daerah,” ujar Rina.
Langkah kasasi ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Banten sebagai bagian dari komitmen menjaga aset daerah serta memastikan pemanfaatan Situ Rancagede tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Banten. (Advertorial)
Redaksi
Made With ❤ CopyrightⒸ2022 Cadasbanten.co.id