Pengumpulan ZIS Naik, Banzas Kabupaten Serang Perkuat UPZ Desa

KABUPATEN SERANG (cadasbanten.co.id) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, tahun ini menaikkan target perolehan Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS) dari sebelumnya Rp15 miliar menjadi Rp22 miliar. Naiknya ZIS tahun ini, dikarenakan adanya peningkatan perolehan dari tahun ke tahun yang hampir mencapai Rp10 miliar.

”Tahun 2022 kami menargetkan Rp15 miliar berhasil terkumpul mencapai Rp23,5 miliar. Di Tahun 2023 ini kami menargetkan sebesar Rp22 miliar pengumpulan ZIS,” kata Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin kepada wartawan usai acara Peresmian Kampung Baznas di Halaman Kantor Kecamatan Carenang pada Rabu, 18 Januari 2023.

Hadir pada peresmian tersebut Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Nanang Supriatna, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Syarjaya, Inspektur Kabupaten Serang Rudi Suhartanto, dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Serang.

Badrudin mengatakan, agar bisa tercapainya target ZIS tahun ini pihaknya bakal memperkuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa. Nantinya, petugas UPZ akan berkeliling ke setiap rumah untuk memintai ZIS setiap sebulan sekali sebesar Rp5 ribu perjiwa.

”Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, sudah memberikan amanat bahwa seluruh warga Kabupaten Serang diminta untuk memberikan ZIS sebesar Rp5000 perbulan. ZIS ini sifatnya tidak memaksa, hanya bagi yang mampu saja,” katanya.

Badrudin menyebutkan, jika warga Kabupaten Serang mau memberikan sedikit rezekinya untuk ZIS, maka diestimasi dari Rp5000 dalam satu tahun bisa mendapat Rp40 miliar. Disisi lain, pihaknya juga sudah mulai menyosialisasikan pembentukan UPZ desa melalui kecamatan.

”Sekarang sedang berjalan, beberapa kecamatan sudah mulai membuatnya. Pungutan ZIS ini, tidak seperti pajak, kalau pajak ada aturannya jika tidak bayar akan disanksi. Tapi, kalau kami tidak ada seperti itu, hanya butuh kesadaran warga membayar saja,” katanya.

Lebih lanjut Badrudin menyebutkan, hasil dari pengumpulan ZIS ini nantinya akan dipergunakan untuk membantu warga kurang mampu. Seperti yang dilakukannya hari ini, pihaknya menghabiskan sebesar Rp490 juta untuk kegiatan kampung baznas, yang didalam ada berbagai macam bantuan.

Bantuan tersebut berupa pemberian sembako untuk 200 orang sebesar Rp40 juta, bantuan beasiswa SD sebesar Rp20 juta, bantuan beasiswa santri sebesar Rp10 juta, bantuan beasiswa SMP dan MTS sebesar Rp10 juta. Kemudian, bantuan marbot masjid sebesar Rp5 juta, bantuan lembaga majlis taklim sebesar Rp5 juta dan bantuan bedah rumah di kampung baznas untuk 20 rumah per rumahnya Rp20 juta total Rp400 juta.

”Anggaran ini berasal dari perolehan ZIS yang dikumpulkan setiap tahunnya, tahun ini kita juga akan menambah bantuan bedah rumah menjadi Rp25 juta perorang. Jadi, yang tadinya melalui kampung Baznas ini Rp20 juta, melalui kecamatan Rp15 juta, dan melalui infaq rutilahu Rp25 juta. Insyaallah tahun ini, diratakan semuanya jadi Rp25 juta,” ucapnya.

Sementara itu Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran kepada kepala desa untuk melaksanakan pengumpulan ZIS Rp5 ribu perorang selama sebulan sekali. Jika dilaksanakan dengan baik, dimungkinkan dalam satu bulan ZIS bisa terkumpul kurang lebih mencapai Rp1 miliar.

”Kita berharap UPZ desa bisa berjalan, dan selain di desa Baznas Kabupaten Serang juga bakal menyisir ke perusahaan, yang nantinya para karyawan memberikan ZIS nya,” katanya.

Untuk memastikan desa membentuk UPZ nya, kata Nanang, ada pembinaan yang nantinya dilakukan oleh Baznas Kabupaten Serang. Tidak ada sanksi bagi desa yang tidak melaksanakannya, namun pihaknya akan terus mengingatkan untuk membentuk UPZ desa.

”Kita imbau dan ingatkan, karena tidak ada pemaksaan hanya kita dorong, kita arahkan untuk bisa bentuk UPZ di tingkat desa dan bisa berjalan mengumpulkan ZIS Rp5 ribu perorang,” ujarnya (Red).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Warning: json_decode() expects parameter 1 to be string, array given in /home/u2758117/public_html/cadasbanten.co.id/wp-content/themes/qoxag/core/elementor/elementor.php on line 87