Pemkab Pandeglang Anggarkan Rp 38 M untuk Sepeda Listrik Bagi RT/RW

Pandeglang (cadasbanten.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menganggarkan APBD sebesar Rp 38 miliar untuk pengadaan sepeda listrik untuk tahun 2023. Sepeda listrik itu diperuntukkan bagi rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kabupaten Pandeglang.

“Rp 38 miliar kecil bagi saya, kalau bisa Rp 100 miliar kasih dong simpul-simpul kami belum Linmas. Bingung amat Rp 38 miliar,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita kepada wartawan, usai menghadiri rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 di sekretariat DPRD Pandeglang, Rabu (10/8/2022).

Irna menganggap dana tersebut tidak menghamburkan anggaran. Sebab, menurutnya, pengadaan ini untuk kepentingan masyarakat.

“Jadi tidak ada penghamburan uang, tidak kepentingan-kepentingan tertentu,” katanya.

Irna mengatakan kendaraan sepeda listrik tersebut untuk kendaraan operasional RT/RW dalam membantu roda pemerintahan desa. Menurutnya sepeda tersebut juga untuk kepentingan masyarakat banyak.

“Untuk kepentingan operasional bukan untuk kepentingan RT/RW, mereka cuman membantu kita dengan kendaraan operasional yang memudahkan mempercepat melayani masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu fraksi yang mendukung untuk pengadaan sepeda listrik ialah fraksi Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi PKS, Fraksi PAN-PBB, dan Fraksi Nasdem-Perindo.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Erin Fabiana mengatakan pihaknya setuju dengan Bupati untuk memperhatikan RT/RW. Akan tetapi, dia menilai bahwa urgensi yang harus dilakukan oleh bupati adalah menaikkan insentif RT/RW, bukan memberikan sepeda listrik.

“Kalau insentif lebih terasa bagi RT/RW. Akan tetapi untuk sepeda listrik dirasa belum waktunya untuk saat ini diberikan, sebab persoalan infraktuktur masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar di Kabupaten Pandeglang,” katanya.(Hms/Opk)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *