Pengurus Masjid di Kemayoran Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Cempaka Mas bersama dengan Kantor Cabang Jakarta Gambir melakukan pertemuan terkait sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah Kemayoran Jakarta Pusat. Senin, 2 Februari 2022.

Kegiatan sosialisasi itu sengaja dilakukan oleh BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Cempaka Mas agar para takmir masjid ini bisa tenang dalam mengemban tanggung jawab sosial keagamaannya kepada masyarakat.

Noro Fajar Prianggoro selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Cempaka Mas menyampaikan, “Setelah melakukan sosialisasi dan diskusi bersama, insyaallah para pengurus masjid di kemayoran akan didaftarkan mulai bulan februari 2022. Ini merupakan titik awal ikhtiar agar para pengurus masjid dapat tenang dalam bertugas karena terlindung program BPJS Ketenagakerjaan”. ucapnya.

Sementara itu, Chairul Arianto selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir menambahkan, “Program yang didaftarkan adalah program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, ini merupakan jaminan sosial mendasar yang harus dimiliki oleh seluruh pekerja tidak hanya di kemayoran namun di seluruh indonesia, karena jika terjadi kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia sudah ada jaminan sebagaimana pekerja formal”, imbuhnya.

Kita juga harus mengutamakan kesejahteraan para pengurus masjid, karena pengurus masjid tidak hanya berurusan dengan kegiatan masjid dan peribadahan. Namun jauh dari itu, pengurus Masjid harus menempatkan diri untuk dapat menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan yang dimaksud seperti dakwah, ceramah, pengumpulan donasi, pembagian sembako, pengajian, dan lain-lain yang membutuhkan masyarakat disekitar masjid.

Bambang Subroto selaku Ketua DMI Wilayah Kemayoran menyampaikan, “Kami sangat berterimakasih karena BPJS Ketenagakerjaan juga peduli terhadap kesejahteraan dari para pengurus masjid. Seperti apa yang telah disampaikan bahwa apabila Masjid dijadikan pusat pemberdayaan masyarakat, maka selayaknya pemerintah pun memperhatikan kesejahteraan para pengurus Masjid. BPJS Ketenagakerjaan ini salah satu bentuk jaminan melindungi para takmir masjid”, ujarnya.

Lebih lanjut, Noro Fajar menambahkan tantangan berat sedang dihadapi para takmir masjid dalam memakmurkan Masjid didaerahnya masing-masing. Kemajuan teknologi, smartphone dengan segala informasi yang serba cepat, menurutnya perlu diarahkan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan yang sifatnya memakmurkan masjid.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para ketua pengurus DMI dari 8 kelurahan di wilayah Kemayoran.

BPJAMSOSTEK Jakarta Cempaka Mas juga menyampaikan informasi bahwa meskipun Wilayah DKI Jakarta kembali masuk dalam kategori level 3 penyebaran pandemi COVID, peserta tetap dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau dapat dilakukan juga dengan mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan juga dapat menerima layanan informasi melalui Call Center 175 terkait program dan manfaat BPJAMSOSTEK.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Warning: json_decode() expects parameter 1 to be string, array given in /home/u2758117/public_html/cadasbanten.co.id/wp-content/themes/qoxag/core/elementor/elementor.php on line 87