UT Serang Perkuat Sinergi Bersama SALUT untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jarak Jauh
Redaksi
Trending
LEBAK — Pemerintah Kabupaten Lebak terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penataan kota Rangkasbitung yang lebih tertib, indah, dan berdaya saing. Melalui program penataan pedagang kaki lima (PKL), Pemkab Lebak menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pemindahan lokasi, tetapi strategi besar untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang sekaligus mempercantik wajah ibu kota kabupaten.
Asisten Daerah II Bidang Ekonomi, Azis Suhendi, menjelaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan kerja sama lintas sektor. “Penataan PKL bukan hanya tugas pemerintah daerah, tetapi memerlukan kolaborasi semua pihak agar tujuan bersama tercapai,” ujarnya dalam Forum Komunikasi Publik Penataan Kota Rangkasbitung yang diikuti ratusan peserta di Aula Multatuli Setda Lebak, Senin (11/11/2025).
Ia menegaskan, Pemkab Lebak telah melakukan lebih dari 15 kali sosialisasi dan dialog publik untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat. “Pedagang bukan sekadar objek pemindahan, melainkan subjek pembangunan. Kami ingin mereka naik kelas dan tumbuh bersama pembangunan kota,” tegas Azis.
Langkah penataan ini, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya strategis mempercantik wajah Rangkasbitung yang menjadi etalase Kabupaten Lebak. Terlebih, dengan meningkatnya aktivitas di Stasiun Rangkasbitung yang diproyeksikan melayani hingga 85 ribu penumpang per hari mulai Desember mendatang, kebutuhan akan ruang kota yang tertib dan nyaman semakin mendesak.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Lebak telah menyiapkan fasilitas lengkap bagi pedagang yang direlokasi ke pasar semi modern 24 jam. Mereka akan mendapatkan meja dagang gratis serta bebas sewa dan retribusi selama tahun pertama. “Kami tidak ingin hanya memindahkan pedagang, tetapi memberikan solusi yang lebih baik agar mereka tetap bisa berjualan dengan nyaman,” jelas Azis.
Forum ini juga menghadirkan narasumber dari unsur hukum dan keamanan, seperti Kejaksaan Negeri, Polres, dan Kodim 0603 Lebak, guna memastikan proses penataan berjalan tertib dan sesuai aturan. Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan menampilkan video dokumentasi sebagai wujud transparansi dan edukasi publik mengenai proses penataan yang humanis.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Orok Sukmana, menambahkan bahwa forum ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. “Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penataan PKL demi kemajuan kota,” ujarnya.
Azis menutup dengan penegasan bahwa niat pemerintah semata-mata untuk kebaikan bersama. “Pemda punya niat baik untuk menata kota dan menyejahterakan pedagang. Dan semua itu harus dilakukan dengan cara yang baik pula,” pungkasnya. (Nasri)
Redaksi
Made With ❤ CopyrightⒸ2022 Cadasbanten.co.id