Komisi V DPRD Banten Kritik Efisiensi Anggaran PBI BPJS Kesehatan Rp19 Miliar

SERANG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Muhsinin, menilai kebijakan efisiensi anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebesar Rp19 miliar oleh Pemerintah Provinsi Banten tidak tepat sasaran. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi hak masyarakat miskin untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.

Menurut Muhsinin, efisiensi anggaran seharusnya dilakukan pada pos-pos yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. “Harusnya yang diefisiensi itu di dinas-dinas yang tidak ada kepentingan langsung dengan masyarakat. Itu harus disortir lagi, mana yang benar-benar bermanfaat. Kalau tidak ada, baru diefisienkan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, informasi mengenai pemangkasan anggaran tersebut diperolehnya dari BPJS Kesehatan. Dampaknya, banyak masyarakat miskin di Banten mengalami kendala dalam menggunakan layanan kesehatan di rumah sakit daerah.

“Dana Rp19 miliar itu kan untuk masyarakat miskin, bukan untuk kita. Sekarang banyak yang berobat ke rumah sakit di Banten akhirnya kembali lagi karena BPJS-nya tidak bisa dipakai,” tegasnya.

Komisi V DPRD Banten menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar hak masyarakat miskin tetap terjamin. DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Banten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan efisiensi tersebut, sekaligus memastikan program kesehatan benar-benar berpihak pada rakyat. (Advertorial)