Di Balik Angka Pertumbuhan: Negara, Kapital, dan Ketimpangan
Regional
Redaksi
Trending
Serang, 12 Agustus 2025 — Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan seluruh kepala daerah serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Banten. Kegiatan berlangsung pada Selasa (12/8/2025) dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Brigjen (Pol) Bahtiar Purnama, beserta jajaran. Selain itu, hadir pula Kepala Perwakilan BPKP Banten dan Kepala Ombudsman Banten yang menjadi narasumber dalam diskusi panel mengenai perbaikan tata kelola keuangan di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Komitmen Antikorupsi oleh kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota di Banten, sebagai wujud keseriusan bersama dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Usai kegiatan, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menegaskan bahwa korupsi adalah “penyakit” yang merusak sendi-sendi pembangunan dan menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Korupsi merupakan penyakit yang dapat merusak sendi-sendi pembangunan dan menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karenanya, upaya pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat diterapkan secara konsisten demi terwujudnya pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Dengan adanya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, KPK, dan lembaga pengawasan lainnya, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Banten secara berkelanjutan. (Advertorial)