DPRD Banten Perkuat Sinergi dengan KPK untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan

Serang, 12 Agustus 2025 — DPRD Provinsi Banten menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui Rapat Koordinasi Lanjutan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 di bidang pengadaan barang dan jasa pada satuan kerja Sekretariat DPRD.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten ini dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, pimpinan, dan anggota DPRD Provinsi Banten. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan lembaga antirasuah dalam mencegah potensi korupsi sejak dini.

Ketua DPRD Banten, H. Fahmi Hakim, memberikan apresiasi tinggi kepada KPK atas penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut.

“Atas nama DPRD Provinsi Banten, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK. Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi dan komitmen bersama membangun pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Fahmi menegaskan bahwa pencegahan adalah kunci utama untuk menjaga integritas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal. DPRD Banten berkomitmen mengawal langkah pencegahan korupsi melalui fungsi pengawasan yang ketat, pembentukan regulasi yang transparan, serta penganggaran yang akuntabel.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pencegahan korupsi memerlukan kolaborasi erat antara legislatif, eksekutif, dan lembaga penegak hukum seperti KPK. Harapan kami, hasil dari pertemuan ini dapat diterapkan secara konsisten demi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan transparan,” tambahnya.

Dengan dukungan penuh DPRD dan sinergi bersama KPK, Provinsi Banten semakin mantap melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang modern, bebas korupsi, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Advertorial)