Serahkan DPA 2026, Bupati Serang Ratu Zakiyah Dorong OPD Target 100 Hari Kerja
Regional
Redaksi
Trending
SERANG – Kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang memangkas anggaran bantuan sosial (bansos) dari Rp32,5 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp18,8 miliar pada tahun 2025 mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Banten.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menilai penurunan anggaran tersebut berpotensi memengaruhi masyarakat miskin dan kelompok rentan yang sangat bergantung pada bantuan sosial.
“Memang benar ada penurunan bansos pada tahun 2025 ini. Hal ini merupakan dampak efisiensi anggaran karena pendapatan daerah menurun, dan pemerintah kini memfokuskan anggaran ke sektor pendidikan, infrastruktur, serta pertumbuhan ekonomi,” jelas Yeremia, Rabu (6/8/2024).
Meski memahami alasan efisiensi, Yeremia menegaskan agar Pemprov Banten tidak mengabaikan hak-hak masyarakat yang paling membutuhkan. “Kami berharap keputusan ini tidak membuat masyarakat miskin merasa ditinggalkan,” ujarnya tegas.
Yeremia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif mencari sumber pembiayaan alternatif di luar APBD, seperti kerja sama dengan sektor swasta, pemanfaatan dana zakat, CSR perusahaan, serta bantuan dari pemerintah pusat dan kabupaten/kota. “Pemprov perlu menggali sumber pembiayaan lain yang bisa disinergikan lewat Dinas Sosial,” tambahnya.
Ia optimistis bahwa pada tahun anggaran 2026, seiring membaiknya perekonomian dan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), anggaran untuk sektor sosial dapat kembali diperkuat. “Dengan harapan pertumbuhan ekonomi ke depan bisa mendongkrak PAD, maka alokasi anggaran yang berpihak pada pengentasan kemiskinan harus kembali ditingkatkan,” ujarnya.
Menurut Yeremia, keberpihakan terhadap masyarakat miskin, kelompok kurang mampu, dan mereka yang terpinggirkan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan Provinsi Banten. (Advertorial)