144 Kades di Kabupaten Serang Dilatih Tata Kelola Penggunaan Dana Desa

Sebanyak 144 kepala desa (kades) mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas selama dua hari di Jayakarta Hotel Anyer Kecamatan Anyer pada Selasa-Rabu, 16 sampai 17 Mei 2013. Ratusan kades hasil pemilihan kepala desa (pilkades) tahun 2021 dilatih cara kedisiplinan, ketaatan terkait dengan pelaksanaan program yang ada di desa terutama tata kelola penggunaan dana desa.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang Nanang Supriatna menuturkan, bahwa pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa wabil khusus para kepala desa. Yang bertujuan untuk menyelamatkan para kepala desa sampai akhir jabatannya.

”Intinya untuk menyelamatkan. Menjaga koridor-koridor agar kepala desa selamat dalam melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,”kata Nanang usai membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Bagi Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Oleh karenanya, sambung Nanang, pelatihan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang menghadirkan sebagai narasumber yang menyampaikan materi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) terkait dengan perencanaan.

Kemudian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait dengan anggaran, Inspektorat terkait pengawasan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terkait dengan pencegahan korupsi. ”Kemudian Bidang Tata Keuangan Desa DPMD Kabupaten Serang yang memberikan materi narasumbernya, intinya itu,”ujarnya.

Mantan Camat Waringin Kurung ini berharap, kepada para kades yang mengikuti pelatihan agar menyimak dengan baik apa yang di sampaikan oleh para narasumber dengan mengikuti aturan-aturan yang berlaku. ”Kalau sudah mengikuti aturan koridor hukum di ikuti, Nanang menyakini para kepala desa akan selamat sampai akhir masa jabatannya.

”Insya Allah akan selamat. Upaya ini bentuk bela ibu Bupati Serang kepada para kepala desa. Jangan sampai nanti ada yang takut dengan APH (Aparat Penegak Hukum) karena ketidaktahuan misalnya aturan ataupun hal lainnya,”ungkap Nanang.

Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Bagi Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang selama dua hari yang hanya di ikuti 144 kades hasil pilkades tahun 2021. Artinya bagi para kepala desa yang baru menjabat.

”Seharusnya pelatihan dilaksanakan paska pelantikan, tetapi karena dengan keterbatasan anggaran sehingga kita baru melaksanakan kegiatan ini di tahun 2023,”ujarnya.

Haryadi menekankan kepada para kepala desa yang mengikuti pelatihan yaitu tentang kedisiplinan, ketaatan terkait dengan pelaksanaan program-program yang ada di desa, terutama terkait pengelolaan anggaran dana desa. ”Pengelolaan dana desa itu di prioritaskan,”tegasnya.(*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *