Percepat Perekaman e-KTP, UPT Disdukcapil Kragilan Lakukan Jemput Bola ke Kantor Desa Sentul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil (Disdukcapil) Kabupaten Serang melalui UPT Disdukcapil Kecamatan Kragilan melakukan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di Desa Sentul Kecamatan Kragilan.  Pelayanan dimulai pukul 08.00-15.30 WIB yang bertempat di Aula Desa Sentul. Senin (20/3/2023)

Antusias warga sangat terlihat pada kesempatan ini dimana banyaknya warga Desa Sentul yang datang ke kantor Desa tempat pelaksanaan kegiatan. Beberapa warga yang sudah berusia diatas 17 tahun sangat antusias dan memanfaatkan kegiatan ini untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (e-KTP).

“Alhamdulillah dengan adanya perekaman KTP di Balai Desa mempermudah kita untuk rekaman, tidak harus jahuh-jauh datang ke Kecamatan atau Dukcapil kan jauh juga dan ongkosnya mahal” ujar Ganda salah satu warga yang melakukan perekaman e-KTP.

Pada kesempatan ini Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Kragilan, Atang Nurjaya, S.E yang ikut serta menyampaikan informasi terkait pelaksanaan pelayanan jemput bola ini merupakan inovasi.

“ Pelayanan jemput bola ini merupakan sebuah inovasi dari Disdukcapil Kabupaten Serang melalui UPT setiap kecamatan  dalam upaya mempercepat perekaman e-KTP di Kabupaten  Serang”

Pada kegiatan ini dihasilkan output pelayanan berupa 80 perekaman e-KTP, 40 KTP Digital dan 14 Akta Kelahiran. (Nasri)

Leave a Reply