Blanko KTP Tersedia, Disdukcapil Cilegon Ajak Masyarakat Tukarkan Suket dengan KTP

CILEGON (cadasbanten.co.id) – Sebanyak 4 ribu blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon. Berkenaan dengan hal tersebut Disdukcapil mengajak masyarakat yang masih memegang surat keterangan (Suket) untuk segera menukarnya ke kantor Disdukcapil Kota Cilegon maupun di kantor kecamatan.

Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, beberapa waktu lalu blanko KTP sempat tidak tersedia, sehingga masyarakat yang mengajukan permohonan membuat KTP terpaksa hanya mendapatkan Suket.

“Sekarang blanko sudah ada, jadi saya mengajak ke masyarakat yang kemarin-kemarin dapat Suket untuk segera menukarnya dengan KTP,” papar Nufus.

Dikatakan Nufus, pihaknya belum lama ini menerima blanko KTP dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 4 ribu blanko. Terkait pelayanan, lanjut Nufus, saat ini pelayan dokumen kependudukan baik KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya sudah sangat mudah.

Pelayanan bahkan menurut Nufus tidak di kantor Disdukcapil saja, melainkan juga di Kantor Kelurahan, kantor Kecamatan, dan juga di Mal Pelayanan Publik (MPP). Untuk itu, Nufus mengajak kepada masyarakat untuk mengoptimalkan kemudahan itu dengan mengurus seluruh dokumen kependudukan.

Selain mudah dan cepat, Nufus memastikan pelayanan permohonan dokumen kependudukan pun gratis. Nufus mengingatkan kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki dokumen kependudukan. Selain agar tertib administrasi, dokumen kependudukan pun untuk memudahkan urusan masyarakat (Red).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *