Regional
Redaksi
Trending
KOTA SERANG – Dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rutan Serang bersama Korem 064 Maulana Yusuf dan Polsek Serang Kota melakukan sidak gabungan ke kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan Serang Elieser Indra Kharisma Simanjuntak dan didampingi oleh personel Polsek Serang dan Korem Maula Yusuf serta regu pengamanan sebanyak 30 orang. Kamis, (03/02).
Kepala Pengamanan Rutan Serang Elieser Indra Kharisma Simanjuntak mengatakan bahwa sidak gabungan ini berdasarkan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Lingkungan Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM.
“Hari ini kami Rutan Serang bersama personel Korem 064 Maulana Yusuf dan Polsek Serang Kota melakukan sidak gabungan, dimana sidak ini sebagai langkah preventif guna mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
“Selain sidak, kami juga melakukan test urine secara random sampling kepada warga binaan,” lanjutnya.
Indra menambahkan bahwa penggeledahan dilaksanakan secara serius dan teliti dengan tetap mempertimbangakan aspek keamanan terkait dalam pelaksanaannya.
“Adapun barang-barang yang ditemukan dalam sidak ini ialah 3 buah handphone, 11 buah sendok stainles, 11 buah botol kaca, 14 Alat Cukur Kumis, 1 Buah stop kontak, 5 buah pemotong kuku dan 1 Buah Kaca,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Serang Dody Naksabani menegaskan bahwa Rutan Serang rutin melakukan sidak guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kita guna mencegah peredaran narkoba, untuk itu kita akan rutin melakukan kegiatan sidak seperti ini,” tegasnya.
Untuk diketahui, bahwa selain melakukan sidak, Rutan Serang juga melakukan tes urine secara random terhadap warga binaan dengan hasil negatif.
Regional
Redaksi
Made With ❤ CopyrightⒸ2022 Cadasbanten.co.id