KMSB Sampaikan 5 Rekomendasi Untuk PJ Gubernur Banten

KOTA SERANG (cadasbanten.co.id) – Koalisi Masyarakat Sipil Banten menyelenggarakan dialog interaktif terkait refleksi pembangunan di Banten dan juga peluncuran video serta bunga rampai anggota KMSB dengan tema “Rakyat Banten Menagih”. Dalam dialog ini juga dihadiri oleh 3 narasumber diantaranya Uday Syuhada selaku Koordinator Presidium KMSB, Firman Hadiansyah selaku Akademisi dan Fitron nur Ichasan di Rumah Dunia, Kota Serang, Rabu (21/12/2022).

Kegiatan dialog ini berlangsung interaktif dimulai dengan tayangan video “Selayang pandang pembangunan Banten” dilanjutkan dengan launching e-book Bunga Rampai “Rakyat Banten Menagih” lalu dilanjutkan dengan sesi tanggapan video dan e-book yang telah ditayangkan.

Dalam kesempatan ini Koordinator Presidium KMSB menyampaikan bahwa telah menyampaikan apa saja yang harus dilakukan oleh PJ Gubernur untuk memajukan banten.

“Saya sudah beberapa kali bertemu dengan PJ Gubernur di berbagai kesempatan dan beliau meminta saran dari saya agar bagaimana memajukan banten, dan saya telah memberikan beberapa slide berkaitan dengan hal itu” ujarnya.

Namun beliau sangat menyayangkan sikap seorang PJ Gubernur Banten Al-Muktabar tidak menanggapi dan menghiraukan apa yang telah disampaikan.

Pada masalah reformasi birokrasi, mengisi kekosongan jabatan tidak menjadi prioritas dan malah memunculkan polemik terkait perampingan SOTK, kemudian pelayanan publik, kasus kekerasan seksual, dan terlihat kurang optimalnya pemanfaatan APBD sehingga diprediksi akan banyak SILPA pada tahun 2022 ini diakibatkan rendahnya penyerapan anggaran.

Hal ini dibenarkan oleh Firman selaku akademisi.

“Melihat kondisi objektif yang terjadi saya pun merasa bingung dengan sikap seorang PJ Gubernur yang terlihat hanya mengesahkan acara ceremonial saja, seharusnya memperbaiki tatanan birokrat” tanggapnya.

Berkaitan dengan hal ini Fitron Nur Ichasan menjelaskan bahwa seorang PJ Gubernur hanya menduduki jabatan sementara hingga tahun 2024 dan ditugaskan oleh Presiden “Seorang PJ Gubernur tidak memiliki legitimasi dari rakyat melainkan dari pemerintah pusat tidak seperti Gubernur definitif yang dipilih oleh rakyat dan tugasnya pun berbeda” ujar Fitron.

Dalam hal ini para peserta yang berjumlah 100 orang dan merupakan perwakilan dari organisasi masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, akademisi, OPD, DPRD, media massa menyampaikan beberapa pendapat terkait evaluasi kinerja pemerintah Provinsi Banten.

Ada 5 rekomendasi yang disampaikan oleh para peserta dialog tersebut, diantaranya : Pertama, Mempercepat perbaikan pengelolaan pelayanan dasar yang profesional dan proporsional. Kedua, Mempercepat prgram pencegahan dan penyelesaian masalah kesehatan. Ketiga, Menempatkan petugas pelayanan yang memiliki dedikasi melayani. Keempat,
Mengkoordinasikan dan mengimplementasikan pelayanan bagi disabilitas. Kelima, Menyusun perencanaan dan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan pelayanan publik untuk semua masyarakat banten.

5 rekomendasi tersebut telah disepakati dan ditanda tangani oleh semua peserta dialog (Red).

Leave a Reply