Rutan Serang dan BNNP Banten Gelar Rehabilitasi Narkotika Bagi WBP

SERANG – Sebanyak 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang mengikuti kegiatan Assesment yang di Gelar di Aula Rutan Serang, Jumat (28/01).

Assesment tersebut dilakukan pihak Rutan dengan menggandeng Badan Narkotoka Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Dengan tujuan memberikan kesempatan bagi WBP berperkara Narkotika untuk melakukan Rehabilitasi Narkotika.

Kepala Rutan Serang Dody Naksabani menerangkan, jika Rehabilitasi Narkotika sangat penting dilakukan guna membantu WBP agar dapat lepas dari ketergantungan Narkotika serta membimbing mereka agar tidak kembali melakukan kesalahan yang sama dikemudian hari.

“Mereka yang telah melaksanakan tes urin, kemudian kita lanjutkan dengan Assesment yang di fasilitasi oleh Tim Assesor BNNP Banten. Sebagai tahap awal untuk mengikuti program Rehabilitasi Narkotika,” Kata Dody.

Assesment dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Serang dengan Melibatkan 5 orang petugas Assesor dari BNNP dan dibagi menjadi dua sesi untuk menginterview WBP yang hendak mengikuti program Rehabilitasi Narkotika.

A-S salah seorang WBP yang mengikuti program Rehabilitasi Narkotika mengatakan jika keikut sertaan dirinya dalam program Rehab tersebut merupakan dorongan dari dirinya sendiri tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

“Dengan ikut program rehab ini, saya harap setelah pulang nanti saya dapat jauh lebih baik dari sebelumnya dan dapat terlepas dari Narkotika,” tuturnya.

Program Rehabilitasi Narkotika ini akan dilangsungkan selama 6 bulan kedepan, dengan memberikan program-program rehab kepada peserta dan juga vitamin serta suplemen tambahan, guna memperbaiki jaringan tubuh yang rusak akibat ketergantungan Narkotika.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *