UT Serang Perkuat Sinergi Bersama SALUT untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jarak Jauh
Redaksi
Trending
Serang – Dalam upaya memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Dr. M. Aly Taufik, menyampaikan permintaan tegas kepada Gubernur Banten agar segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren yang telah ditetapkan sejak tahun 2022.
Langkah ini dianggap krusial demi memastikan keberlanjutan program-program strategis yang menyentuh langsung kehidupan pesantren di seluruh wilayah Banten.
“Sudah lima tahun berlalu sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren disahkan. Dan Perda Banten sudah hadir sejak 2022. Namun hingga kini Pergub belum juga terbit. Ini adalah kekosongan regulasi yang perlu segera ditindaklanjuti,” tegas Aly Taufik, yang juga dikenal sebagai tokoh berlatar belakang pesantren.
Keberadaan Pergub sangat penting sebagai turunan teknis dari Perda, guna memastikan kebijakan tidak berhenti hanya sebagai dokumen normatif, tetapi dapat dijalankan secara efektif oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholders terkait.
Menurut Aly, tanpa Pergub, banyak bantuan dan program dari dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tidak dapat disalurkan kepada pesantren karena tidak memiliki dasar hukum pelaksanaan.
“Pesantren memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter generasi muda dan pembangunan masyarakat. Sudah saatnya ada kebijakan nyata yang mendukung peran ini,” imbuhnya.
DPRD Banten menilai pesantren tidak hanya sebagai pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi lokal, ketahanan sosial, dan pembinaan moral masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan daerah harus mengakomodasi eksistensi dan kebutuhan pesantren.
Aly Taufik juga menyarankan agar pesantren dimasukkan ke dalam 10 program unggulan Gubernur Banten, sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi besar lembaga tersebut dalam pembangunan daerah.
“Kami di DPRD akan terus mengawal agar pesantren mendapat tempat yang layak dalam kebijakan strategis Pemprov. Jangan hanya menjadi wacana, tapi diwujudkan dalam kebijakan nyata,” ujar anggota dewan dari daerah pemilihan yang memiliki banyak pesantren ini.
DPRD Banten juga mendorong agar seluruh OPD dapat secara aktif mendukung pesantren dengan memberikan program dan bantuan yang sesuai. Namun, untuk bisa melaksanakan itu, Pergub menjadi syarat mutlak yang harus segera diterbitkan.
“Dengan adanya Pergub, maka bantuan dari dinas-dinas seperti Dindikbud, Dinsos, Dinkes, dan lainnya dapat tersalurkan dengan baik dan merata ke pesantren-pesantren di seluruh Banten,” ungkap Aly.
Aly Taufik menegaskan bahwa dorongan penerbitan Pergub adalah bentuk nyata keberpihakan DPRD Banten terhadap pesantren. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga wujud kepastian hukum dan keadilan anggaran bagi ribuan santri dan pengelola pesantren di Provinsi Banten.
“Kami berharap Gubernur segera bertindak. Ini adalah bentuk komitmen terhadap dunia pendidikan Islam dan masa depan generasi muda kita,” pungkasnya.
Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD Provinsi Banten terus berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk memperkuat posisi pesantren sebagai bagian penting dari pembangunan karakter dan peradaban bangsa.
Dengan diterbitkannya Pergub sebagai aturan pelaksana Perda Pesantren, diharapkan seluruh kebijakan daerah bisa menyentuh pesantren secara adil, merata, dan berkelanjutan demi kemajuan pendidikan keagamaan dan kesejahteraan masyarakat Banten. (Advertorial)
Redaksi
Made With ❤ CopyrightⒸ2022 Cadasbanten.co.id