Gubernur Banten Wanti-wanti Intervensi Pejabat dalam Penerimaan Siswa Baru

SERANG-Gubernur Banten Andra Soni memperingatkan seluruh kepala sekolah di Provinsi Banten agar menjaga integritas selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia meminta para kepala sekolah tidak melayani intervensi maupun titipan dari pihak luar yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam proses penerimaan siswa.

Peringatan itu disampaikan Andra di tengah tingginya persaingan masuk sekolah negeri. Menurut dia, ketimpangan antara jumlah pendaftar dan daya tampung sekolah menjadi salah satu faktor yang memicu munculnya berbagai bentuk intervensi terhadap panitia maupun kepala sekolah.

Andra menggambarkan kondisi yang dihadapi sejumlah sekolah negeri yang menerima pendaftar jauh melebihi kapasitas. Di beberapa sekolah, jumlah pendaftar mencapai ribuan orang, sementara kuota yang tersedia hanya ratusan siswa karena dibatasi aturan jumlah rombongan belajar.

“Ibu bisa bayangkan bagaimana pusingnya kepala sekolah, 2.000 orang pendaftar, kuotanya hanya 200 sekian. Akan lebih pusing lagi kalau seandainya ada di antara kita yang berseragam ini, yang memiliki jabatan ini, kemudian telepon-telepon, hanya karena satu kalimat: ‘Tolong dibantu ya, Bu.’ Ini tekanan luar biasa,” kata Andra, Rabu (3/6/2026).

Karena itu, ia meminta seluruh pihak menghentikan praktik titipan dalam penerimaan siswa baru. Menurut dia, sistem yang telah dibangun pemerintah daerah harus dijalankan tanpa campur tangan pihak mana pun.

“Tolong lindungi para kepala sekolah dari intervensi. Tapi tolong awasi kepala sekolah agar jangan lari dari komitmen,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Andra juga menyinggung Program Sekolah Gratis yang memasuki tahun kedua pelaksanaan di Banten. Ia menegaskan program tersebut bukan bantuan sosial, melainkan upaya meningkatkan akses pendidikan dan memutus rantai kemiskinan.

“Anak-anak yang sudah dibiayai program Sekolah Gratis ini yang merasa tidak percaya diri, ada rasa takut, ada rasa khawatir, ikut tawuran, tidak disiplin, tidak memfokuskan pendidikan, dia wajib belajar sungguh-sungguh. Karena apa? Ini bukan bantuan sosial. Ini adalah upaya kita mengangkat harkat martabat. Ini adalah upaya kita untuk anak-anak bisa membantu keluarga Ibu Bapak keluar dari kemiskinan melalui jalur pendidikan,” papar Andra.

Sementara itu, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (ForPAK API) Banten, Syafitri Muhayati, mengatakan Pemerintah Provinsi Banten memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB. Pengawasan itu mencakup kepala sekolah, guru, hingga aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Menurut Syafitri, pengawasan dilakukan pada seluruh tahapan pelaksanaan SPMB, mulai sebelum, saat, hingga setelah proses penerimaan siswa berlangsung.

“Semua Kepsek, semua guru-guru, semua aparatur yang ada di sekolah maupun di pemerintah Provinsi Banten punya komitmen bersama untuk meningkatkan integritas. Kemudian selanjutnya, ruang lingkup. Seluruh kegiatan meliputi mulai dari sebelum, saat, kemudian dan sesudah pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik. Ini yang menjadi catatan kita, mohon dapat digarisbawahi,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh aparatur pendidikan diminta tidak meminta, memberi, maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan selama pelaksanaan SPMB. Menurut dia, praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun pelanggaran etik akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Wajib menjadi teladan dan tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Kemudian, tidak memanfaatkan pelaksanaan penerimaan murid baru untuk melakukan tindakan korupsi, tindakan yang menimbulkan konflik kepentingan, kemudian bertentangan dengan peraturan kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” ujarnya. (Advertorial)