Komisi I DPRD Banten Dukung Langkah Pemprov Nonaktifkan Sementara Kepala SMAN 1 Cimarga untuk Jaga Kondusivitas Sekolah

SERANG,– Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten Umar Barmawi memberikan tanggapan terkait kebijakan Gubernur Banten Andra Soni yang menonaktifkan sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, dari jabatannya.

Menurut Umar, langkah yang diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tersebut merupakan bentuk tindakan kehati-hatian untuk menjaga suasana belajar tetap kondusif dan agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dapat terus berjalan dengan baik.

“Kami mendukung langkah Pemprov menonaktifkan sementara kepala sekolah agar suasana tetap kondusif. Proses belajar mengajar tidak boleh terganggu,” ujar Umar di Kota Serang, Rabu (15/10/2025).

Umar menjelaskan, Kepala SMAN 1 Cimarga, Nina Fitriyah, baru menjabat sekitar tiga tahun. Sebelumnya, Nina merupakan guru di wilayah selatan Lebak. Menurutnya, beban kinerja dan tantangan dalam menerapkan kedisiplinan siswa kerap membuat pendidik menghadapi situasi sulit.

“Mungkin karena beban kinerja yang berat dan cara menerapkan disiplin belum mengedepankan komunikasi serta kontrol emosional, akhirnya terjadi kekhilafan. Padahal pendidik, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2002, tidak diperbolehkan melakukan tindakan fisik,” jelas Umar.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti pentingnya disiplin siswa di lingkungan sekolah. Ia mengingatkan bahwa peserta didik wajib menjaga sopan santun terhadap guru, serta menaati aturan, termasuk larangan merokok di sekolah sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015.

“Keduanya memang tidak dibenarkan. Guru tidak boleh melakukan kekerasan, tapi siswa pun wajib menghormati aturan dan menjaga etika di sekolah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Umar menilai bahwa penegakan aturan di sekolah tetap harus dilakukan secara tegas dan terukur, namun dengan pendekatan yang elegan dan persuasif, agar tidak menimbulkan kegaduhan atau merusak citra pendidikan.

“Kepala sekolah tidak perlu turun langsung dalam penindakan, cukup melalui guru BK. Langkah-langkah emosional justru bisa berdampak buruk pada citra sekolah,” ujarnya.

Meski demikian, Umar tetap memberikan apresiasi kepada Kepala SMAN 1 Cimarga atas upayanya dalam menjalankan tugas sebagai pendidik dan pemimpin sekolah.

“Tetap semangat dan tabah Bu Kepsek Nina Fitriyah. Kami di Komisi I DPRD Banten akan memberikan dukungan agar proses belajar mengajar di SMAN 1 Cimarga dapat kembali berjalan normal,” tutupnya.