UT Serang Perkuat Sinergi Bersama SALUT untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jarak Jauh
Redaksi
Trending
SERANG – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Komisi II dan Komisi IV sebagai Pengusul atas Dua Raperda Usul DPRD, Kamis (25/09/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim, didampingi Wakil Ketua DPRD Barhum HS dan Eko Susilo. Dalam arahannya, Fahmi menyampaikan bahwa paripurna ini menjadi forum resmi bagi pengusul untuk memberikan penjelasan terkait dua Raperda, sekaligus menyampaikan pandangan fraksi-fraksi DPRD.
“Sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD, rapat paripurna ini menjadi ruang untuk mendengarkan penjelasan pengusul, sekaligus menjadi dasar bagi fraksi-fraksi DPRD dalam memberikan pandangan,” ujar Fahmi.
Adapun dua Raperda yang diusulkan DPRD Banten, yaitu:
Dengan adanya dua usulan Raperda ini, DPRD Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Redaksi
Made With ❤ CopyrightⒸ2022 Cadasbanten.co.id