Ungkap Kasus Narkoba Lintas Provinsi, Polres Serang Diapresiasi Polda Banten 

SERANG, – Polres Serang mendapatkan apresiasi dari Polda Banten atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba lintas provinsi.

Penghargaan (apresiasi) tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Banten Didik, pujian Serta Apresiasi atas keberhasilan Kapolres Serang dan Tim Satresnarkoba atas kerja keras mereka dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah Banten. Selasa, (24/04/2024).

Didik menyampaikan, bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Serang dalam memerangi kejahatan narkoba, yang tidak hanya berdampak di wilayah lokal tetapi juga dalam skala nasional, mengingat jaringan tersebut beroperasi lintas provinsi.

“Polda Banten sangat bangga atas kerja keras yang dilakukan oleh jajaran Polres Serang, pengungkapan kasus ini menunjukkan sinergi yang baik antara Polda Banten dan Polres Serang dalam upaya memberantas narkoba,” ujar Didik.

Dalam kasus ini, Polres Serang berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam jaringan besar pengedar narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 24 kg Sabu-sabu, 39 kg Ganja, 800 butir pil Ekstasi, dan sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

“Kapolres Serang bersama Timnya berhasil membongkar sindikat ini melalui operasi yang telah direncanakan dengan matang dan melibatkan kerja sama lintas satuan,” jelasnya.

Didik menambahkan, keberhasilan Polres Serang dalam mengungkap kasus ini tidak hanya memberikan kontribusi besar dalam penegakkan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat Banten. “Kami berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi jajaran lainnya di bawah naungan Polda Banten untuk semakin gencar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Masing-masing,” harapnya.

Sementara itu Kapolres Serang Chondro mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan Polda Banten. “Penghargaan ini diharapkan menjadi bentuk apresiasi yang dapat memotivasi kinerja kami dan jajaran dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ungkapnya.

Chondro berharap, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi sinyal kuat bagi jaringan pengedar narkoba, bahwa pihak kepolisian Banten tepat di wilayah Polres Serang tidak akan tinggal diam dalam memerangi segala bentuk kejahatan narkotika. “Segala kejahatan narkotika, kami segenap jajaran Polres Serang tidak akan tinggal diam,” tegasnya. (**)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *