Pemprov Banten Dapatkan DID Rp19,6 M Atas Capaian Kinerja Kesejahteraan Masyarakat
Regional
Redaksi
Trending
SERANG (cadasbanten.co.id) – Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Banten tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pimpinan DPRD Banten, Plh Sekda Banten, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
H. Muhammad Faizal selaku juru bicara badan anggaran menyampaikan laporan hasil pembahasan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,
Pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan terimaksih kepada seluruh limpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten atas kinerjanya dan kerjasamanya dalam proses menyusun rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta PPAS Tahun Anggaran 2024.
Sambutan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini menjadi tanggungjawab bersama melalui fungsi dan kewenangan masing-masinv untui mengawal pembanguan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyakat.
Beberapa catatan penting yang tertuang dalam berita acara telah disampaikan dan dapat kami tindak lanjuti guna meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.
Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 bertujuan untuk evaluasi terhadap kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah serta capaian target kinerja program kegiatan, mengoptimalkan pelaksanaan perubahan anggaran dan belanja daerah Tahun 2024, perubahan asumsi-asumsi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang berimbas pada struktur APBD Tahun 2024. (ADV)
Regional
Redaksi
Made With ❤ CopyrightⒸ2022 Cadasbanten.co.id