Regional
Redaksi
Trending
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mendorong seluruh instansi pemerintah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota untuk terus menggiatkan berbagai inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penerapan Inovasi Daerah Provinsi Banten, menyebutkan perangkat daerah wajib membangun dan mengembangkan inovasi daerah.
Hal itu diungkap Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Virgojanti dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani pada Seminar Pembelajaran Replikasi Inovasi Pelayanan Publik dan Peluncuran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023 yang diselenggarakan USAID Perwakilan Provinsi Banten, di Hotel Horizon, Kota Serang, Kamis (12/10/2023).
Mahdani mengungkapkan, pelaksanaan Peraturan Gubernur itu dilakukan melalui peningkatan pengetahuan dan kapasitas bagi inovator serta bimbingan teknis dan pelatihan untuk menghasilkan inovasi yang berkualitas.
“Inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis pelayanan baik yang merupakan gagasan, ide kreatif orisinil dan atau adaptasi modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Mahdani.
Berkenaan dengan hal ini, lanjutnya, Pemprov Banten melakukan inovasi guna meningkatkan pelayanan publik dalam berbagai sektor, dan melakukan pembinaan terhadap inovasi pelayanan publik.
Pembinaan ini dengan melakukan tiga hal yaitu: pertama penciptaan dengan gerakan one agency one innovation (dalam satu perangkat daerah ada satu atau lebih inovasi pelayanan publik). Kedua pengembangan dengan melakukan replikasi inovasi pelayanan publik.
“Ketiga dengan pelembagaan yaitu inovasi pelayanan publik menjadi program yang dianggarkan, bagian dari tupoksi, memiliki dasar hukum, dan budaya organisasi,” ucapnya.
Masih menurut Mahdani, untuk mengoptimalkan penerapan inovasi layanan publik, Pj Sekda Banten mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 060/3623-orb/2022 tanggal 28 November 2022 serta SE Biro Organisasi dan Reformasi Setda Provinsi Banten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), bersama dengan Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) diinstruksikan untuk dapat segera membangun simpul inovasi (innovation hub).
Setiap OPD yang telah memiliki inovasi harus mengikutsertakan inovasi tersebut kedalam kompetisi atau penilaian inovasi di tingkat Nasional seperti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB, “Innovation Government Award (IGA) yang dilaksanakan oleh Kemendagri, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang dilaksanakan oleh Bappenas, atau mekanisme penilaian inovasi lainnya,” tambahnya.
Dijelaskan Mahdani, proses peer to peer learning yang dikembangkan oleh tim USAID Erat bekerjasama dengan Pemprov Banten telah berjalan dengan baik, dengan menyepakati empat inovasi daerah yang menjadi bahan pembelajaran yaitu tiga inovasi dari Provinsi Banten yaitu Laksa Gurih (Kota Tangerang), Cageur Jasa (Kota Tangerang) dan Kader Jamilah (Kabupaten Lebak), dan satu inovasi dari Kabupaten Pekalongan (Provinsi Jawa Tengah) yaitu Gerakan Kudu Sekolah.
“Dengan adanya KIPP Banten 2023, diharapkan dapat menguatkan ekosistem inovasi di Banten, menciptakan tata kelola yang efektif, efisien dan kuat, menjadikan SDM di Banten lebih inovatif, berkualitas dan visioner, serta kompetisi inovasi di Banten menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya kerja,” ucapnya.
Kemudian, dari proses pembelajaran peer to peer yang dilakukan di Provinsi Banten, telah ada upaya replikasi inovasi yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten/Kota, antara lain Gerakan Aje Kendor Sekolah (AKS), Gerakan Sarerea Lulus Sakola (GSLS), Gerakan Geura Sakola yang merupakan inovasi untuk menurunkan angka ATS (Anak Tidak Sekolah) di Kota Serang dan replikasi gerakan kudu sekolah.
Inovasi Pengajaran PAUD, inovasi baru yang akan dikembangkan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang, terinspirasi dari proses peer to peer (inovasi GKS dan Kader Jamilah). Lalu Inovasi pelayanan kesehatan ASN, inovasi baru yang akan dikembangkan oleh Dinas Kesehatan Kota Cilegon, terinspirasi dari proses peer to peer inovasi Cageur Jasa dan Laksa Gurih.
Selanjutnya Sehat untuk Pandeglang Cegah Kematian Anak dan Ibu (Seupan Cau), inovasi yang telah dikembangkan di Kabupaten Pandeglang akan mereplikasi model kader Jamilah pada aspek pemberdayaan masyarakat. Bergandengan tangan bersama rumah sakit atasi stunting (Beta Rakit Anting), inovasi baru yang akan dikembangkan oleh RSUD Malingping, mereplikasi inovasi Kader Jamilah.
Aje Kendor Kesehatan di Kota Serang yang merupakan replikasi dari Kader Jamilah, Sekole Maning Lur di Dinas Pendidikan Kota Cilegon replikasi dari gerakan Kudu Sekolah. “Ke depan tentu kita akan terus kembangkan berbagai inovasi dalam rangka mempermudah pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Regional
Redaksi
Made With ❤ CopyrightⒸ2022 Cadasbanten.co.id