Regional
Redaksi
Trending
KOTA TANGERANG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang terus berkomitmen memberikan pelayanan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas di Kota Tangerang. Salah satunya, Dinsos Kota Tangerang menyalurkan program pemberian alat bantu disabilitas bagi penyandang yang membutuhkan.
Kepala DInsos Kota Tangerang, Mulyani menuturkan, program penyaluran alat bantu disabilitas ini telah lama berjalan di Kota Tangerang. Terbukti, terdapat ratusan alat bantu disabilitas yang telah disalurkan secara langsung ke masyarakat Kota Tangerang, khususnya dalam bentuk kursi roda. Dinsos Kota Tangerang juga menilai penyaluran alat bantuk disabilitas ini dapat membantu penyandang disabilitas untuk kembali beraktivitas seperti biasanya, serta mendorong antisipasi terjadinya diskriminasi.
“Dinsos Kota Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kapasitas para penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitasnya. Dalam hal ini bertujuan untuk mewujudkan harkat dan martabat penyandang disabilitas di mata masyarakat umum, terpenuhnya hak-hak dasar, serta mengantisipasi terjadinya praktil diskriminasi,” ujar Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, Rabu, (12/7/23).
Ia melanjutkan, terdapat alur, mekanisme, dan persyaratan yang mengatur penyaluran alat bantu disabilitas ini dapat teralisasi. Seperti, penyandang atau pemohon harus melengkapi persyaratan adiministrasi dalam bentuk kelengkapan berkas, meliputi fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotocopy Kartu Keluarga (KK), Surat Pengantar dari Kelurahan, dan foto calon penerima bantuan alat bantu disabilitas.
“Selanjutnya, penyandang atau pemohon akan melakukan proses verifikasi administrasi dari pihak Dinsos Kota Tangerang secara langsung. Selanjutnya, terdapat proses asesmen/verifikasi/validasi dengan langsung mendatangi lokasi. Serta, hasil verifikasi/validasi tersebut akan disahkan kedalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani olek Kepala Dinsos Kota Tangerang secara langsung,” tambahnya menjelaskan alur realisasi penyaluran alat bantu disabilitas di Kota Tangerang.
Setelah itu, ketika proses adiministrasi, verifikasi, tinjauan lokasi, dan terbitan SK sudah dilalui semuanya, pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan terhadap penyandang disabilitas baru akan dilakukan oleh Bidang Rehabilitasi Sosial. Lewat, penyerahan bantuan berupa alat banntu disabilitas akan dilakukan secara langsung ke penerima bantuan atau penyandang disabilitas yang bersangkutan. (Humas)
Regional
Redaksi
Made With ❤ CopyrightⒸ2022 Cadasbanten.co.id