Pemprov Banten Terus Perkuat Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi

BANTEN (cadasbanten.co.id) – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten terus menerapkan berbagai strategi sebagai upaya dalam menciptakan pemerintahan yang baik. Hal itu sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani saat membuka acara Bincang Pelopor Aksi Eps. 1 dengan tema “Usaha Akhir dari Mencegah dan Menentang Korupsi” yang dilaksanakan secara virtual, pada Selasa (08/11/2022) malam.

“Dengan terus ditanamkannya pendidikan antikorupsi di Provinsi Banten, mampu menjadikan Banten lebih baik dalam pencegahan korupsi,” jelasnya.

Menurutnya, selain berbagai penghargaan yang diterima dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Pengimplementasian nilai-nilai antikorupsi dengan berbagai strategi di Provinsi Banten ini diharapkan mampu memberikan semangat bagi para penyuluh dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi pada masyarakat.

“Banyak prestasi yang didapat Banten dari KPK. Maka dengan itu semoga masyarakat memiliki pengetahuan yang lebih dan terhindar dari korupsi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Auditor Muda Inspektorat Banten sekaligus Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAK) Banten, Ratu Syafitri Muhayati mengatakan upaya penanaman nilai-nilai antikorupsi di Provinsi Banten ini terus dilakukan. Upaya itu diharapkan mampu memberikan tata laksana pemerintahan yang baik.

“Dengan berbagai upaya penanaman nilai-nilai antikorupsi di Banten ini, maka tujuan sebagai pemerintah yang mampu melayani dengan baik bisa tercapai,” ujarnya.

Sementara, menurut manajer distribusi PT. Pos Persero Tumpal Simanjuntak, salah satu keberhasilan dari upaya penanaman nilai-nilai antikorupsi yaitu ketika etika dan norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat tidak dilupakan.

“Kegiatan korupsi ini salah satu penyebabnya saat peraturan seperti etika dan norma itu dilanggar. Sehingga bisa merugikan lingkungan di mana kita berada,” jelasnya

Keberhasilan penanaman dari nilai-nilai antikorupsi juga bisa dilihat dari terciptanya kesejahteraan dalam hidup bermasyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Eer Humairoh selaku Guru PPKN SMAN 1 Pontang.

Menurutnya, tujuan dari penanaman nilai-nilai antikorupsi ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia.

“Cita-cita negara kita akan tercapai jika korupsi itu bisa diberantas, dengan berbagai upaya yang terus dilakukan semoga budaya korupsi ini bisa dihilangkan,” pungkasnya (Red).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *