PWN Berbagi Kebahagiaan: Bagikan Makanan untuk Anak-Anak Kampung Tahura
Regional
Redaksi
Trending
CILEGON (cadasbanten.co.id) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon tengah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) kesembilan Rumah Data Kependudukan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan fungsi dari rumah data kependudukan serta mengetahui perkembangan dan mengidentifikasi permasalahan yang ada untuk diberi masukan sehingga bisa meningkatkan kinerja. Sembilan rumah data tersebut diantaranya Kelurahan Tegal Bunder, Kepuh, Deringo, Panggungrawi, Karang Asem, Cikerai, Bagendung, Taman Sari dan Rawa Arum.
Kepala Bidang Dalduk dan KB pada DP3AP2KB Kota Cilegon, Wawan Ihwani mengatakan, kegiatan Monev ke Sembilan Rumah Data ini merupakan tidak lanjut dari pembinaan rumah data kependudukan yang sudah dilakukan 4 bulan lalu. Dimana perwakilan BKKBN Banten sudah memberikan pembekalan kepada ketua dan pengurus rumah data kependudukan di Sembilan Kampung KB.
“Sebenarnya di Kota Cilegon rumah data ada sebelas, namun dua kelurahan yakni Gerem sama Kotabumi belum, karena waktu pembinaan di 4 bulan yang lalu kedua kelurahan tersebut belum ada Kampung KB,” katanya, Selasa (8/11/2022).
Lanjut Wawan, melalui Monev ini, pihaknya ingin mengetahui sudah sejauh mana materi yang sudah diberikan narasumber dipraktekkan oleh ketua dan pengurus rumah data tersebut.
“Seperti di Sekretariat rumah data itu ada struktur organisasi karena mungkin 4 bulan lalu adanya pergantian Camat dan Lurah sehingga ibu Ketua TP PKK nya berubah,” ucapnya.
Selain itu, kata Wawan, di rumah data kependudukan juga harus mencantumkan atau memberikan data yang akurat terkait dengan kualitas dan kuantitas penduduk seperti angka produktif penduduk, angka putus sekolah, termasuk didalamnya data keluarga beresiko stunting dan anak beresiko stunting.
“Jadi rumah data ini sebagai data yang terintegrasi dengan kelurahan, jadi Lurah kalau mau mengambil kebijakan bisa melihat ke rumah data sebagai bahan acuannnya,” terangnya.
Lanjut Wawan, berbasis data yang telah disajikan oleh para ketua dan pengurus rumah data termasuk kegiatan-kegiatan yang menyangkut pemutakhiran pendataan PK (Pemutakhiran keluarga) harus betul-betul menjadi pijakan bagi kelurahan sebagai bahan pertimbangan sebuah kebijakan.
“Banyak hal harus dilalui sebagai upaya pembenahan kepada rumah data kependudukan yang ada di kota Cilegon agar bisa memberikan data yang betul-betul bisa dijadikan pijakan oleh pemerintah kelurahan setempat,” papar Wawan.
“Setelah pemberian materi kita langsung berkunjung kegiatan diakhiri dengan memonitor dan berkunjung ke sekretariat rumah data yang ada di setiap Kelurahan dan itu akan terus kita lakukan,” pungkasnya (Red).
Regional
Redaksi
Made With ❤ CopyrightⒸ2022 Cadasbanten.co.id