Regional
Redaksi
Trending
Dinas PUPR Kabupaten Lebak melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) melakukan perbaikan melalui Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dengan harapan Persentase ketersediaan air untuk irigasi mencapai 71,74 persen.
Pendanaan tersebut bersumber dari kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Bidang Irigasi dalam Program Flood Management In Selected River Basins (FMSRB) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2022.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Sayutupika menjelaskan tujuannya program tersebut ialah untuk mempertahankan ketersediaan air irigasi.
“untuk mempertahankan ketersediaan air irigasi, melakukan konservasi air yang berkelanjutan serta mengendalikan daya rusak air” Jelasnya, Jumat (7/4/2022).
Irvan melanjutkan, melalui Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase ini, diharapkan persentase sistem drainase perkotaan mencapai 60%, dengan sumber pendanaan dari Program FMSRB.
“Melalui program tersebut, dapat mengurangi intensitas dan tingkat genangan air yang diakibatkan oleh hujan lebat dengan volume tinggi dan banjir pada lokasi tertentu,” tegasnya.
Irvan menambahkan untuk memperlancar proses penyaluran air yaitu dengan cara memperlancar air dari areal pemukiman ke badan sungai.
“Guna meningkatkan fungsi dan kinerja dari saluran drainase pada titik-titik lokasi yang telah teridentifikasi,” tutup Irvan.
Diketahui Dinas PUPR Kabupaten Lebak saat ini sedang gencar melakukan perbaikan di semua sektor. (Advertorial)
Regional
Redaksi
Made With ❤ CopyrightⒸ2022 Cadasbanten.co.id