Kapok di penjara, ini kesan dan pesan narapadina yang bebas dari Rutan Serang

SERANG – Sebanyak 19 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang mendapat Program Bebas Integrasi asimilasi di Rumah (ASIRUM), Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat siang ini. Rabu, (16/02).

19 WBP yang bebas melalui program integrasi tersebut terdiri dar 19 WBP Laki-Laki dengan latar belakang kasus hukum yang berbeda-beda.

Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Aul salah seorang WBP Laki-laki yang bebas dan pulang hari ini menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh petugas Rutan Kelas IIB Serang Yang telah membantu dirinya dalam proses menjalani masa hukuman dan pemulangan dirinya melalui Program Integrasi Asirum.

“Saya mewakili teman-teman yang pulang pada hari ini mengucapkan rasa syukur yang sangat luar biasa dan terima kasih kepada Rutan Kelas IIB Serang yang sudah melakukan pembinaan serta membantu proses kepulangan kami,” Ucap Aul di Depan Kantor Rutan Kelas IIB Serang.

Dengan senyum dan mata yang berkaca-kaca, Aul mengatakan jika dirinya banyak mendapatkan pelajaran yang bisa diambil Ketika di penjara salah satunya lebih dekat dengan sang maha pencipta, saya sangat amat menyesali perbuatan saya dan tidak ingin Kembali di penjara,maka dari itu setiap hari saya belajar dari kesalahan sebelumnya agar tidak terulang Kembali di kemudian hari.

“kurang lebih selama dua tahun menjalani masa hukuman, saya juga belajar keterampilan budidaya tanaman hidroponik, baca tulis al-quran, bermusik dan merajut hasil dari pembinaan kemandirian yang dilakukan Rutan Kelas IIB Serang, dan saya juga akan langsung Kembali ke tempat tinggal untuk melepas rasa rindunya kepada keluarga.”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Serang Dody Naksabani memberikan pesan-pesan kepada WBP yang pulang Integrasi agar tidak melakukan kesalahan lagi dan menghindari segala bentuk pelanggaran hukum agar tidak Kembali menghabiskan waktu menjalani masa hukuman.

“Mohon maaf jika saya beserta jajaran banyak melakukan kesalahan maupun kekurangan selama kalian semua berada disini. Saya doakan agar kalian dapat menjadi lebih baik di luar sana serta sukses dalam karier dan pekerjaan yang akan digeluti nanti,”tuturnya.

“Jangan Melakukan kesalahan Kembali, saya berharap tidak berjumpa lagi dengan kalian di Rutan Serang ini. Namun saya akan sangat bangga jika bertemu kalian di luar sana sudah dapat mandiri dan sukses. Salam kepada keluarga kalian di rumah,” tutupnya.

Setelah mendapatkan arahan dari KA Rutan Kelas IIB Serang, ke-19 WBP/Narapidana tersebut diantar ke depan gerbang untuk menunggu keluarga mereka masing-masing menjemputnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *