Redaksi
Trending
JAKARTA – Gelombang kritik terhadap Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, kian menguat. Kali ini datang dari Jaringan Muda Indonesia (JMI) yang secara tegas dan terbuka mendesak pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya.
Desakan tersebut disampaikan menyusul tindakan Sony Sonjaya yang dinilai tidak mencerminkan etika pejabat publik setelah memberikan komentar berupa emotikon monyet dalam merespons isu atau polemik yang berkembang di masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan tindakan Saudara Sony Sonjaya yang memberikan komentar buruk (dengan memberikan emot monyet) terhadap isu atau polemik yang ada di masyarakat. Hal ini sangat tidak pantas dan tidak sesuai dengan kode etik pejabat publik,” kata Rizki dalam siaran persnya, Rabu, 25 Februari 2026.
Menurut JMI, perilaku tersebut bukan sekadar persoalan ekspresi di ruang digital, melainkan mencerminkan sikap yang dinilai tidak profesional dan tidak berintegritas sebagai pejabat publik.
JMI menilai bahwa tindakan Saudara Sony Sonjaya telah melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa Pejabat Publik harus memiliki integritas dan profesionalisme.
“Kami meminta Inspektorat Utama BGN untuk segera menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan yang sesuai. Kami juga meminta agar Saudara Sony Sonjaya dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala BGN,” tambah Rizky.
Tak hanya mendorong pencopotan, JMI juga meminta adanya pembenahan sistem pengawasan internal di tubuh BGN agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Mereka menilai penguatan evaluasi dan penegakan kode etik menjadi langkah mendesak untuk menjaga marwah institusi negara.
Tuntutan JMI
Dalam pernyataannya, JMI secara resmi meminta Inspektorat Utama Badan Gizi Nasional untuk:
JMI menegaskan bahwa desakan ini bukan sekadar kritik personal, melainkan bentuk kepedulian terhadap etika dan akuntabilitas pejabat publik. Mereka berharap Inspektorat Utama BGN dapat merespons secara cepat dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. (Red)
Redaksi
Made With ❤ CopyrightⒸ2022 Cadasbanten.co.id