DPRD Banten Kawal Ketat APBD Perubahan 2025 Demi Kesejahteraan Rakyat

Serang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus mengawal secara ketat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Meskipun terjadi penurunan belanja daerah sebesar Rp921 miliar, DPRD memastikan setiap rupiah anggaran yang tersedia benar-benar dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Anggota DPRD Banten sekaligus Tim Badan Anggaran (Bangar), Budi Prajogo, menegaskan bahwa DPRD Banten akan mencermati seluruh dinamika dalam pembahasan APBD perubahan. Bahkan, DPRD juga mengacu pada arahan penting yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Dalam pembahasannya, DPRD akan memperhatikan semua dinamika yang berkembang, termasuk arahan dari KPK dan pidato Presiden. Intinya, anggaran harus benar-benar digunakan untuk program yang efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Budi, Jumat (15/8/2025).

Dalam rancangan perubahan APBD 2025, belanja daerah menurun dari Rp11,841 triliun menjadi Rp10,920 triliun. Adapun komponen belanja terdiri dari:

  • Belanja operasi: Rp7,288 triliun
  • Belanja modal: Rp1,2 triliun
  • Belanja tak terduga: Rp38,988 miliar
  • Belanja transfer: Rp2,391 miliar

Dengan kondisi tersebut, tercatat defisit anggaran sebesar Rp305,987 miliar.

Meski demikian, DPRD menilai Pemerintah Provinsi Banten tetap menunjukkan kinerja yang positif. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi Banten yang berada di atas rata-rata nasional serta keberpihakan pada pembangunan desa, khususnya di wilayah Banten Selatan.

“Kita lihat, Pak Gubernur dalam APBD perubahan ini tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur desa, seperti pembangunan jalan desa dan jalan usaha tani. Itu merupakan langkah nyata untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” tambah Budi.

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, DPRD Banten menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal.

“Setiap program yang dianggarkan melalui APBD Banten harus sesuai kebutuhan, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan harus berdampak nyata di lapangan,” tegasnya.

Melalui komitmen tersebut, DPRD Banten memastikan bahwa perubahan APBD 2025 menjadi instrumen penting untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah Provinsi Banten. (Advertorial)