Di Balik Angka Pertumbuhan: Negara, Kapital, dan Ketimpangan
Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Kota Tangsel berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, didampingi Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dan Ketua DPRD Abdul Rasyid di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten di Kota Serang, Senin (26/5/2025). Capaian ini merupakan yang keempat kalinya di bawah kepemimpinan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Tangsel juga mencatatkan prestasi luar biasa dalam hal Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tahun 2024. Kota Tangsel meraih nilai tertinggi dengan persentase penyelesaian tindak lanjut sebesar 96,31 persen, mengungguli seluruh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten.
Wali Kota Benyamin Davnie menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras mewujudkan capaian ini.
“Alhamdulillah, hasil kerja keras seluruh perangkat daerah membuahkan hasil. Kami kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Meski demikian, Benyamin menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya yang terus-menerus dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Kami tidak berpuas diri. Pemeriksaan ini kami jadikan dasar dalam melakukan perbaikan dan peningkatan di masa mendatang sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD adalah bagian dari tugas konstitusional BPK dan bertujuan mendorong transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Firman juga menekankan pentingnya efektivitas dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai indikator keberhasilan sebuah pemerintahan.
“Manfaat utama dari pemeriksaan ini terletak pada komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi secara tepat waktu dan membangun sistem informasi pemantauan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Secara rata-rata, tingkat penyelesaian tindak lanjut di Banten Semester II Tahun 2024 adalah 85,89 persen. Kota Tangsel memimpin dengan 96,31 persen, diikuti oleh Kabupaten Tangerang (90,97%), Kabupaten Serang (87,77%), Kota Cilegon (87,17%), dan lainnya.
Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mengelola keuangan secara tertib, efisien, dan akuntabel. Pemkot Tangsel akan terus menjaga amanah ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan negara. (Advertorial)
