UT Serang Perkuat Sinergi Bersama SALUT untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jarak Jauh
Redaksi
Trending
SERANG (cadasbanten.co.id) – Dalam upaya menekan angka pencemaran udara dan menciptakan ruang kota yang lebih sehat, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggandeng Tangcity Mall dalam program kolaboratif bertajuk Rencana Aksi Udara Bersih Pada Sumber Area Aktivitas Komersial. Salah satu bentuk nyata dari kerja sama ini adalah pelaksanaan uji emisi gratis yang digelar di area Parkir Perintis Tangcity Mall.
Kegiatan ini bukan hanya menjadi simbol kolaborasi lintas sektor, namun juga bentuk nyata dari komitmen bersama dalam menjaga lingkungan. Uji emisi gratis ini ditujukan untuk 50 kendaraan—terdiri dari 25 mobil dan 25 motor—dan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Menurut data inventarisasi emisi tahun 2023, aktivitas komersial menyumbang sekitar 33% dari total beban emisi PM 2.5 di Kota Tangerang. Oleh karena itu, area komersial menjadi salah satu sektor prioritas dalam rencana aksi udara bersih yang saat ini tengah digalakkan.
“Kualitas udara yang baik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan kota yang sehat, berkelanjutan, serta layak huni bagi generasi sekarang maupun yang akan datang,” ungkap Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin saat memberikan sambutan di acara penandatanganan komitmen bersama.
Acara yang berlangsung di Lobby Perintis Tangcity Mall ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, serta jajaran manajemen Tangcity Mall, seperti Sugiyanto Lie (Direktur Tangcity Mall) dan Rawanto (Building Manager).
Sebagai bentuk dukungan terhadap rencana aksi tersebut, Tangcity Mall berkomitmen menyediakan sejumlah fasilitas ramah lingkungan, antara lain:
Penghijauan dengan pohon penyerap polutan,
Ruang tunggu sopir untuk meminimalisir kendaraan menyala dalam kondisi idle,
Area parkir khusus untuk kendaraan yang telah lulus uji emisi.
“Kami percaya bahwa pusat perbelanjaan bukan hanya berfungsi sebagai ruang transaksi ekonomi, namun juga memiliki peran penting dalam menciptakan ruang publik yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Sugiyanto Lie, Direktur Tangcity Mall.
“Penandatanganan komitmen hari ini bukanlah sekadar seremoni, tetapi menjadi tonggak penting bagi kami untuk turut serta menjaga kualitas udara dan lingkungan hidup di Kota Tangerang,” tambahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, melalui perwakilannya, juga menyampaikan harapan besar dari kerja sama ini untuk menjadi percontohan bagi kawasan komersial lainnya di Kota Tangerang.
“Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat dibutuhkan untuk menciptakan transformasi lingkungan yang berkelanjutan. Kolaborasi ini menjadi langkah awal yang positif,” ujarnya.

Program ini juga menjadi bagian dari 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2025–2030, sebagai komitmen awal mewujudkan udara bersih yang menjadi hak setiap warga Kota Tangerang.
Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian terhadap lingkungan, Pemerintah Kota Tangerang berharap semakin banyak pihak yang ikut ambil bagian dalam menciptakan kota yang lebih hijau, bersih, dan sehat untuk semua. (Advertorial)
Redaksi
Made With ❤ CopyrightⒸ2022 Cadasbanten.co.id