ASN Tangsel Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Sekda Bambang: Aturan Harus Dipatuhi
CIPUTAT (cadasbanten.co.id) – Menjelang Idulfitri 1446 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan aturan tegas bagi Aparatur Sipil Negara
