Datangi Polres Tangsel, Karyawan Skincare Akui Dirinya Jadi Korban Pemerasan

TANGSEL (cadasbanten.co.id) – Askhar Wijaya kembali menyambangi polres tangsel pada selasa 21/1/2025. Kedatangan pengacara muda tangerang selatan tersebut untuk mendampingi kliennya yang menjadi korban pemerasan oknum pengacara berinisial KB dan EF yang sebelumnya telah dilaporkan dengan Nomor Laporan Polisi TBL/B/97/I/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA per tanggal 13 Januari 2025.

Pada pemeriksaan perdananya, karyawan skincare berinisial C memboyong sejumlah bukti yang akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Jadi, pada pemeriksaan perdana hari ini, klien kami yang merupakan karyawan disalah satu perusahaan skincare akan menyerahkan sejumlah bukti dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pengacara”. Terang Askhar Wijaya

Selain demi keadilan, Askhar wijaya juga berharap proses hukum yang dialami kliennya menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan rekan rekan sejawatnya karena ada ulah oknum pengacara yang sudah meresahkan masyarakat.

Apa yang dilakukan oleh oknum berinisal KB dan EF yang meminta uang kepada kliennya adalah hal yang menciderai kehormatan dan profesionalitas pengacara. Ini tidak boleh dibiarkan. Tegasnya

Askhar berharap, okunum pengacara berinisial KB dan EF dapat segera mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum sekaligus dihadapan seluruh rekan sejawatnya.

“Semua pengacara telah diangkat dengan sumpah kode etik pengacara untuk bekerja secara profesional, maka atas kesalahan yang dilakukannya KB dan EF harus bertanggung jawab kepada hukum dan kepada profesi pengacara”. Tutupnya. (*)