BKKBN Banten menggandeng BRIN dan Akedemisi dalam Penyusunan Policy Brief Perecepatan Penurunan Stunting Provinsi Banten tahun 2022

KOTA SERANG (cadasbanten.co.id) – Perwakilan BKKBN Provinsi Banten menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Perguruan tinggi dalam penyusunan Policy Brief tentang Kebijakan Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Banten Tahun 2022. Tidak hanya itu, BKKBN Banten juga mengikutsertakan Widyaiswara dan Satgas percepatan Penurunan stunting Provinsi Banten dalam penyusunan Policy Brief ini.

Kegiatan yang digelar di Hotel Le Dian Serang, Senin-Kamis 17-20 Oktober 2022 ini diharapkan dapat dijadikan bahan pertimbangan dan evaluasi pemerintah dalam menyusun alternatif alternatif kebijakan penanggulangan stunting baik itu jangka panjang maupun jangka pendek serta rencana tindak lanjutnya.

Peneliti dari Pusat Riset Kependudukan – BRIN, Oktriyanto, S.Si.,M.Si, menyampaikan berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, prevalensi stunting di Provinsi Banten masih cukup tinggi yaitu sebesar 24,5 persen, bahkan melebihi rata-rata nasional sebesar 24,4 persen.

Dijelaskan oleh Oktri, tingginya angka stunting di Banten disebabkan beberapa faktor, yaitu Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), penyakit inveksi, tidak diberikan ASI Eksklusif, tinggi badan ibu rendah (<150 cm), Pendidikan ibu rendah, pengetahuan ibu terhadap gizi rendah, status gizi ibu saat hamil rendah dan pendapatan keluarga rendah. Ia menambahkan rendahnya akses terhadap air minum layak, sanitasi rendah, serta perilaku buang air besar sembarangan juga menjadi faktor utama penyebab terjadinya stunting di Provinsi Banten.

Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Dr Dadi Ahmad Roswandi, M.Si mengatakan Provinsi Banten termasuk kedalam 12 provinsi prioritas penanganan stunting di Indonesia, sebanyak 1,3 juta keluarga di Banten berisiko stunting, dengan presentase tertinggi di Kabupaten Pandeglang mencapai 37,8 persen, sementara kasus terendah di Kota Tangerang 15,3 persen. “Pemerintah pusat menargetkan tahun 2024 semua provinsi bisa menekan kasus stunting hingga 14 persen ter¬masuk di Banten,” urainya.

Harapannya, dengan adanya riset yang sudah dilakukan selama 4 bulan sebelumnya, dapat memberikan gambaran kondisi sesungguhnya di lapangan sehingga dapat menjelaskan permasalahan yang komprehensif dan dapat memberikan proyeksi rekomendasi kebijakan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Provinsi Banten selanjutnya,” ungkap Dadi.

“Dengan demikian para pemegang kebijakan dapat memahami konteks dan subtansi permasalahan secara tepat dan cepat. Selain itu juga dapat menyakinkan pembacanya bahwa masalah publik dapat diatasi dengan berbagai alternatif kebijakan yang dapat diusulkan ke target audiens, sajikan bukti bukti yang relevan mendukung pilihan kebijakan dan terakhir hendaknya bersifat persuasif agar pemegang kebijakan bersemangat dalam mengambil dan menetapkan kebijakan.” Ucapnya.

Terakhir Dadi menyampaikan apresiasi kepada kepada semua pihak yang terlibat atas Kerjasamanya dalam penyusunan Policy Brief Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Banten tahun 2022, semoga bisa memberikan dampak baik terhadap penurunan stunting di Provinsi Banten. (Red)

Leave a Reply