Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026, Berikan Data yang Akurat
Redaksi
Trending
KABUPATEN SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (29/09/2022).
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum dan didampingi Wakil Ketua memaparkan, terkait penganggaran TA 2023, tentunya didasari atas rencana kerja maka kebijakan umum Anggaran APBD TA 2023 serta prioritas dan anggaran APBD, akan ditindaklanjuti dengan menyusun perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, untuk selanjutnya dibahas antara eksekutif dengan legislatif serta ditetapkan bersama menjadi peraturan daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, direncanakan untuk APBD Tahun 2023 sebesar Rp2,68 triliun.
Secara rinci Pandji mengatakan, untuk pendapatan daerah tahun 2023 di rencanakan sebesar Rp2,68 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp839,49 miliar. PAD sementara sebesar Rp839,49 miliar mengalami penurunan dibanding Tahun 2022 yakni sebesar Rp879 miliar.
“Tapi pasti akan mengalami kenaikan karena itu murni, untuk PAD sebesar Rp879 miliar juga sudah masuk di perubahan (APBD) ada peningkatan PAD nya. Sedangkan untuk PADS kalau di murni naik,”ujar Pandji usai paripurna.
Pandji menjelaskan atas kenaikan tersebut, yakni atas dasar ekstensi pungutan adanya sumber-sumber yang sebelumnya tidak intens pemungutannya. Namun untuk saat ini pemungutan retribusi dan pajak daerah saat ini lebih intens.
“Pemungutan retribusi atau pajak daerah seperti galian C yang kemarin agak macet sekarang lebih lancar. Ada beberapa sumber pendapatan yang menjadi primadona sekarang agak relatif lancar, kalau tahun kemaren agak tersendat,”terangnya.
Berbicara pendapatan, lebih lanjut Pandji menjelaskan, bahwa atas kenaikan APBD pihaknya menghitung pendapatan berangkat dari kalkulasi potensi yang tersedia. Sehingga dalam penghitungan tidak bisa sembarangan. “Kita tidak bisa menentukan target sekian kalau kita tidak menghitung dulu potensi pajak dan retribusi yang ada di lapangan, itu kita hitung dulu,”katanya.
“APBD kita hitung sebesar Rp2,68 triliun sedangkan di rencana belanjanya Rp2,88 triliun kita masih defisit Rp199 miliar, tapi Insya Allah pada saat perubahan APBD akan naik lagi karena ini kan berbicara APBD Murni 2023,”paparnya.
Disamping itu meski adanya ancaman resesi global 2023, Pandji optimis walaupun pandemi covid-19 sudah relatif aman walaupun belum dinyatakan berakhir, sekarang aktivitas ekonomi sudah mulai berjalan.
“Kalau pun kemaren ada masalah berkaitan dengan gejolak inflasi karena kenaikan harga BBM, kan sudah kita tambal aneka-aneka kebijakan untuk menekan inflasi agar realtif aman. Kita optimis 2023 akan lebih baik dari tahun sekarang,”urai Pandji.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di pimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum, turut hadir unsur pimpinan dan puluhan anggota dewan serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Paripurna akan dilanjutkan dengan agenda pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Serang. (Adv)
Redaksi
Made With ❤ CopyrightⒸ2022 Cadasbanten.co.id