Seminar Nasional GPMB 2024: Mendorong Transformasi Literasi untuk Indonesia Emas 2045
Regional
Redaksi
Trending
TANGERANG SELATAN – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tangsel Tahun 2022. Penandatanganan berlangsung saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel pada Senin (26/9/2022). Benyamin mengatakan, APBD-P Kota Tangsel tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 3.958.081.331.399.
Penambahan APBD-P 2022 dari sebelumnya Rp 3,6 Miliar disumbang dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangsel dan dana transfer umum (DTU).
“APBD-P kita saat ini Rp 3,9 triliun dari sebelumnya Rp3,6 triliun, yang berasal dari pelampauan pendapatan daerah dan sisa lebih perhitungan dan dana transfer umum (DTU), baik provinsi dan pusat,” ujar Benyamin di Gedung DPRD Tangsel, Senin, (27/09/2022)
Nantinya, penambahan APBD-P akan dialokasikan pada beberapa sektor seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, dan sektor-sektor lainnya.
Alokasi anggaran terbesar ditujukan untuk belanja infrastruktur yang alokasinya mencapai 40,32 persen dari DTU, alokasi pemulihan ekonomi daerah 25,91 persen dan untuk alokasi belanja fungsi pendidikan sebesar 22,18 persen.
Kemudian, belanja fungsi kesehatan sebesar 20,43 persen dan belanja peningkatan SDM aparatur sebesar 0,29 persen. Selain itu, juga terdapat pembahasan mengenai belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 17.835.856.046.
Salah satunya, dana BTT ditujukan untuk penanganan inflasi akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Cara pengalokasiannya yaitu dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat dari APBD Kota Tangsel sebesar Rp 4,2 miliar. “BLT bersumber dari APBD Tangsel Rp 4,2 Miliar.
Kemudian (lainnya) untuk kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di Dinas Pertanian, Disnaker (dinas tenaga kerja), Dinas Indag (dinas perindustrian dan perdagangan). Semuanya untuk pengendalian inflasi,” pungkas Benyamin. (Nasri)
Regional
Redaksi
Made With ❤ CopyrightⒸ2022 Cadasbanten.co.id