Sadar Daerah Rawan Banjir dan Tanah Longsor, Ini Cara Dinas PUPR Lebak Mencegah dan Meminimalisirnya

 

LEBAK – Kabupaten Lebak merupakan daerah yang sering terdampak bencana banjir dan tanah longsor. Sumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, sepanjang bulan April – Juni 2022 terdapat 49 bencana alam yang terdapat di Kabupaten Lebak, diantaranya bencana banjir dan tanah longsor.

Bencana banjir terjadi akibat proses alam namun juga dipercepat oleh campur tangan manusia dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam untuk memenuhi kehidupan.

Perubahan iklim global mengakibatkan terjadi perubahan perwatakan hujan seperti intensitas hujan, tinggi hujan, pola sebaran, baik tempat maupun waktu, sehingga memicu terjadinya bencana alam.

Proses alam juga dapat membuat bencana seperti pergeseran lempeng dan gempa bumi untuk membentuk keseimbangan alam baru, terjadi tidak terduga sulit untuk diperkirakan, dan memungkinkan peningkatan kerawanan terhadap bencana. Perubahan dan proses alam tersebut tidak perlu dirisaukan tetapi harus disikapi secara adaptif, sehingga mampu melakukan tindakan bijak.

Aktivitas manusia yang kurang memperhatikan lingkungan telah banyak memicu dan mempercepat terjadinya bencana alam. Sebagai contoh pemotongan lereng terjal untuk pemenuhan sarana prasarana jalan dan pemukiman dapat memicu longsor, dan okupasi badan sungai mengakibatan berkurangnya dimensi/ukuran palung sungaisehingga terjadi banjir karena sungai tak mampu menampung aliran air

Menyadari bencana alam bisa kapan pun terjadi, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Sumber Daya Air (SDA) terus berupaya melakukan pencegahan dan meminimalisir terjadinya banjir dan tanah longsor.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Sayutupika mengatakan Bidang Sumber Daya Air memiliki beberapa program dalam pencegahan banjir dan tanah longsor. Khusus pencegahan banjir, Irvan menyebut melalui program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase diharapkan persentase sistem drainase perkotaan mencapai 60 persen dengan sumber pendanaan dari Program Flood Management In Selected River Basins (FMSRB).

“Program ini untuk mengurangi intensitas, dan tingkat genangan air yang diakibatkan oleh hujan lebat dengan volume tinggi, dan banjir pada lokasi tertentu. Tujuannya memperlancar proses penyaluran air dari areal pemukiman ke badan sungai, meningkatkan fungsi dan kinerja dari saluran drainase pada titik-titik lokasi yang telah teridentifikasi,” kata Irvan pada Rabu (15/6/2022).

Di wilayah perkotaan, ada sejumlah titik pengerjaan penanganan drainase untuk mencegah dan mengurangi lama genangan. Di antaranya di titik drainase Makodim, BRI, depan Dinkop, dan Ranca Lentah dengan mengangkat sedimentasi yang mengendap di dalam saluran drainase yang menjadi penyebab terjadinya pendangkalan atau pengurangan kapasitas saluran air.

Tidak hanya itu, masih dalam pencegahan banjir, Dinas PUPR Lebak juga mempunyai program pengelolaan sumber daya air dengan kegiatan pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada wilayah sungai. Program ini dengan membangun embung dan penampung air lainnya.

Irvan menjelaskan, pembangunan embung merupakan upaya penanganan agar air tidak berlebihan dan tidak terkendali di daratan, mengurangi intensitas dan tingkat genangan air yang diakibatkan oleh hujan lebat dengan volume tinggi, sehingga tidak menimbulkan bencana banjir pada lokasi tertentu.

“Ini bertujuan menampung kelebihan air hujan sebagai sarana mengurangi genangan dan banjir sebelum air dibuang ke sungai sehingga bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain (Penyediaan air baku) dan memperbaiki kualitas ekosistim dan lingkungan,” terang Irvan.

Sementara upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tanah longsor, sambung Irvan, dengan pembangunan bangunan penguatan tebing. Langkah tersebut guna mencegah terjadinya longsoran pada daerah terjal (Curam), serta memperkuat dinding terjal yang berhimpitan dengan sungai, sehingga tidak mudah longsor.

“Kami siapkan sarana bangunan konstruksi berupa bronjong atau gabion sebagai langkah untuk penguatan lereng terjal yang teridentifikasi rawan longsor,” katanya.

Irvan memastikan, Dinas PUPR Lebak, terus berkomitmen dan berupaya melalui berbagai program dalam rangka mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor. Tetapi, Irvan juga meminta partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama pemerintah dalam pencegahannya. Seperti tidak membuang sampah sembarangan hingga tidak melakukan penebangan liar.

“Salah satu upaya dalam pencegahan banjir dan longsor juga peran serta masyarakat dengan ikut menjaga lingkungan sungai dan selokan tetap bersih, dan tidak penebangan pohon secara liar yang menyebabkan hutan jadi gundul,” jelas Irvan. (Advertorial)

Leave a Reply