Regional
Redaksi
Trending
SERANG – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Semprotkan disinfektan pembasmi virus terutama khususnya COVID-19 di sekitaran area perkantoran, pelayanan public tempat masyarakat menerima layanan yang tersedia di Rutan Serang serta blok hunian yang sangat rentan apabila virus virus berbahaya memasuki Kawasan ini. Jumat (11/02/2022).
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan rutin di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Covid-19.
Karutan Serang dody Menjelaskan dikarenakan covid-19 masih meningkat hingga hari ini, maka kami lakukan langkah langkah pencegahan penularan covid-19 agar situasi di rutan serang tetap aman terkendali.
Selain itu, Karena virus tidak kasat mata, ada baiknya kita tetap melakukan upaya pencegahan dengan menyemprotkan disinfektan di area rawan di Rutan Serang serta tetap menerapkan prokes 5M, Upaya ekstra ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan pada warga binaan dan petugas.
Regional
Redaksi
Made With ❤ CopyrightⒸ2022 Cadasbanten.co.id