Redaksi
Trending
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Pada tahun 2024, DPRKP merehabilitasi sebanyak 247 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di kawasan kumuh di Kabupaten Serang.
Kepala DPRKP Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, menjelaskan bahwa program rehabilitasi RTLH difokuskan pada kawasan kumuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Saat ini, kami hanya dapat memberikan bantuan untuk RTLH yang berada di kawasan kumuh. Di luar itu, belum dapat tertangani,” ujar Rachmat pada Selasa, 12 November 2024.
Rachmat menambahkan bahwa besaran bantuan yang diberikan kepada setiap unit RTLH bergantung pada kondisi rumah tersebut. “Anggaran yang dialokasikan serta jumlah rumah yang direhabilitasi bervariasi, tergantung tingkat kerusakannya,” imbuhnya.
Sejak 2017, Pemprov Banten telah berhasil merehabilitasi sekitar 1.800 unit RTLH yang tersebar di berbagai kawasan, termasuk kawasan kumuh. Berdasarkan data DPRKP, terdapat sekitar 492 hektare kawasan kumuh di Provinsi Banten. Angka tersebut belum mencakup kawasan kumuh yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah pusat.
Selain program rehabilitasi RTLH, DPRKP juga melaksanakan berbagai proyek pembangunan infrastruktur di kawasan kumuh. Program-program tersebut mencakup pembangunan jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, proteksi kebakaran, ruang terbuka hijau/ruang publik, serta penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum lainnya.
Pada tahun ini, sekitar 109,42 hektare kawasan kumuh berhasil ditangani. Di Kabupaten Serang, rehabilitasi dilakukan di Desa Dukuh, Desa Pamong, dan Desa Sukajadi di Kecamatan Kragilan. Sementara itu, di Kota Serang, program ini menyasar Kelurahan Pageragung di Kecamatan Walantaka dan Kelurahan Tembong di Kecamatan Cipocok Jaya. Untuk Kabupaten Pandeglang, proyek serupa dilakukan di Desa Carita, Desa Banjarmasin, Desa Mekarsari di Kecamatan Panimbang, serta Desa Cibaliung di Kecamatan Cibaliung.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat di kawasan kumuh melalui program-program strategis ini,” tutup Rachmat.
Program rehabilitasi RTLH dan pembangunan infrastruktur ini menjadi salah satu langkah nyata Pemprov Banten dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kawasan kumuh di wilayah tersebut. (Advertorial)
Redaksi
Made With ❤ CopyrightⒸ2022 Cadasbanten.co.id