Redaksi
Trending

SERANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang kembali mengadakan sidak dan penggeledahan sebagai bentuk komitmen untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Kamis (24/06).
Kegiatan tersebut melibatkan Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIA Serang dan Petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Mistam dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah menyampaikan bahwa dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba dan handphone, namun petugas berhasil mengamankan beberapa senjata tajam beserta barang logam lainnya.
“Meski tidak ditemukan obat-obat terlarang dan handphone namun, kami berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam, alat makan logam dan lainnya. Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan akan segera dimusnahkan.” tegasnya.
Ditempat terpisah,
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga dalam arahannya tegaskan 3 hal utama yang menjadi kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksii Dini gangguan Keamanan dan ketertiban, berantas peredaran Narkotika, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, satu kata, satu tujuan, untuk Pemasyarakatan Maju.
Selanjutnya,
Redaksi
Made With ❤ CopyrightⒸ2022 Cadasbanten.co.id