Regional
Redaksi
Trending
SERANG — Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menegaskan akan turun langsung meninjau area pertambangan di Kecamatan Bojongnegara, Kabupaten Serang, dan Puloampel, Kota Cilegon. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang dinilai telah menimbulkan berbagai dampak sosial dan lingkungan.
Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat sekitar mengeluhkan kemacetan parah di ruas jalan Bojongnegara–Puloampel yang disebabkan oleh aktivitas kendaraan truk tambang. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berdampak pada aktivitas sosial dan ekonomi warga setempat.
“Kita akan turun melakukan pengawasan terhadap tambang-tambang di wilayah Bojongnegara dan Puloampel,” ujar Fahmi Hakim usai menerima audiensi warga Bojongnegara di ruang Komisi IV DPRD Banten, Kota Serang, Selasa (21/10/2025).
Fahmi menegaskan, DPRD Banten telah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan akan menindaklanjutinya dengan langkah konkret. Menurutnya, setiap kegiatan usaha, termasuk pertambangan, wajib mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku serta menjaga kondusifitas daerah.
Salah satu regulasi yang tengah dibahas adalah Peraturan Gubernur (Pergub) tentang jam operasional truk tambang, yang sedang diproses oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah tambang.
“Kami mendukung percepatan penerbitan Pergub jam operasional yang kini tengah digarap oleh Gubernur bersama para kepala daerah di wilayah tambang,” jelasnya.
Fahmi juga menegaskan bahwa DPRD Banten akan mengawasi secara langsung implementasi pergub tersebut agar benar-benar berjalan efektif di lapangan. Ia meminta seluruh pihak terkait, termasuk aparat dan pelaku usaha, untuk menegakkan aturan dengan tegas dan konsisten.
“Kami minta sebelum jam operasional, truk-truk tambang parkir di area tambang masing-masing. Jangan ada yang berhenti di bahu jalan, sehingga tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas,” tegas Fahmi.
Melalui langkah pengawasan langsung dan koordinasi lintas instansi, DPRD Banten berkomitmen memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan, memperhatikan keselamatan, serta tidak mengorbankan kenyamanan masyarakat.