Regional
Redaksi
Trending
SERANG,– Anggota DPRD Provinsi Banten Muhsinin menyoroti maraknya pelanggaran jam operasional truk tambang di wilayah Kabupaten Serang. Ia menilai, banyak truk yang masih beroperasi di luar ketentuan waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut Muhsinin, keberadaan truk tambang yang melintas di luar jam operasional bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Banyak truk tambang beroperasi di luar jam operasional. Ini meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Truk-truk seperti ini harus ditertibkan,” tegas Muhsinin, Jumat (17/10/2025).
Politisi Partai Golkar tersebut meminta aparat kepolisian dan seluruh pihak terkait untuk mengambil langkah tegas dalam menegakkan aturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu agar ketertiban dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.
“Jangan ada beking-bekingan. Ini negara hukum, jadi siapa pun yang melanggar dan merugikan masyarakat harus ditindak sesuai aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhsinin mengungkapkan bahwa persoalan pelanggaran jam operasional truk tambang bukanlah hal baru. Keluhan masyarakat terkait aktivitas kendaraan tambang yang melintas pada waktu-waktu terlarang telah lama terjadi dan bahkan sempat memicu aksi protes.
“Tidak salah kalau masyarakat sempat melakukan aksi demo, karena aktivitas truk-truk ini memang sudah sangat mengganggu,” katanya.
Ia juga memperingatkan agar pihak terkait segera menertibkan persoalan ini sebelum kembali memicu konflik di lapangan. Muhsinin menegaskan bahwa sikap tegas terhadap pelanggaran bukan berarti anti terhadap dunia usaha, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
“Kita tidak anti terhadap kegiatan usaha, tetapi semua aktivitas harus tertib, mematuhi aturan, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan,” tutupnya.