Redaksi
Trending
BANTEN – DPRD Provinsi Banten terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini terbukti memberikan dampak positif terhadap peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di berbagai kabupaten/kota, khususnya wilayah Tangerang Raya.
Anggota DPRD Banten, Budi Prajogo, mengungkapkan bahwa pasca diterapkannya kebijakan opsen PKB dan BBNKB, APBD kota/kabupaten seperti Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan signifikan.
“APBD kota/kabupaten dari segi pendapatan mengalami kenaikan, terutama di Tangerang Raya, karena porsi pendapatannya cukup tinggi dari pajak kendaraan,” ujar Budi Prajogo.
Menurutnya, kenaikan ini juga sejalan dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di wilayah tersebut, yang menjadi basis utama dalam perolehan pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB.
Lebih lanjut, Budi menegaskan pentingnya peran serta pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung dan mensosialisasikan program opsen pajak ini, meski kewenangan pemungutan berada di tangan Pemerintah Provinsi Banten.
“Kami berharap pemerintah kota dan kabupaten ikut aktif mensosialisasikan program ini kepada masyarakat. Ini demi mendukung percepatan pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun daerah,” tambahnya.
Budi menjelaskan bahwa dana bagi hasil dari opsen PKB dan BBNKB secara real-time akan langsung masuk ke kas daerah (Kasda) masing-masing pemerintah daerah. Hal ini memastikan bahwa manfaat dari pajak kendaraan bermotor bisa langsung dirasakan daerah, sehingga mendorong peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
“Karena sebagian besar hasil pajak kendaraan dikembalikan ke daerah, kami harap daerah ikut andil dalam upaya meningkatkan pendapatan ini,” jelas Budi.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas, mengungkapkan bahwa Kota Serang menargetkan penerimaan sebesar Rp 100 miliar dari opsen PKB dan BBNKB pada tahun 2025.
“Saat ini sudah terkumpul sekitar Rp 58 miliar. Kami optimis bisa mencapai target Rp 100 miliar,” jelas Hari.
Langkah sinergis antara DPRD, Pemprov Banten, dan pemerintah kota/kabupaten dalam menyukseskan kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan keuangan daerah. (Advertorial)
Redaksi
Made With ❤ CopyrightⒸ2022 Cadasbanten.co.id